Tak Berkategori  

Satu Budak Narkoba Tanjung Dijebloskan Ke Jeruji Besi

TANJUNG, koranbanjar.net – Diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, seorang warga Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung berinisial AAS (24) diamankan anggota Polres Tabalong, Selasa (17/9/2019) malam.

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Murung Pudak Iptu P Siregar SH, tepatnya di depan mini market di Jalan Garuda Bangun Sari, Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Informasi yang diterima koranbanjar.net, penangkapan bermula didapatnya info dari masyarakat bahwa ada dua laki-laki dicurigai membawa narkoba ke daerah Bangun Sari menggunakan sepeda motor.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan di lapangan dan menemukan 2 orang pemuda yang mencurigakan tadi melintas di depan mini market.

Sesuai info sebagaimana ciri-ciri pelaku, lalu petugas langsung menghentikannya. Namun, rekannya yang membonceng di belakang sempat melarikan diri dengan identitas inisial US.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono SIK melalui Kapolsek Murung Pudak Iptu P Siregar SH saat dikonfirmasi koranbanjar.net, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial AAS.

Barang bukti yang disita berupa 1 plastik klip kecil berisikan serbuk bening yang diduga narkotika Golongan I jenis sabu-sabu seberat 0,25 gram 1 dan satu unit sepeda motor.

Semula AAS hendak mengelabui petugas tetapi gagal. Karena petugas melihat AAS bersama rekannya, membuang sesuatu menggunakan tangan sebelah kiri.

Akhirnya petugas bertindak cepat memintanya segera mengambil, sehingga diketahui barang tersebut berupa satu plastik klip kecil berisikan serbuk bening sabu-sabu

Pengakuan mulut AAS bersama rekannya US, mendapatkan sabu-sabu dibeli dari seseorang inisial G di daerah Murung Karangan Kecamatan Muara Harus.

Petugas pun langsung bergerak ke daerah Murung Karangan untuk mengungkap G. Hanya, G sudah mengetahui informasi tertangkapnya AAS sehingga ia berhasil melarikan diri dari pengejaran petugas Polsek Murung Pudak.

“Kedua orang yang melarikan diri identitasnya sudah kami ketahui, US dan G segera kami kejar dan tangkap,” tegas Iptu P Siregar.

Sementara AAS beserta barang bukti dibawa ke Polsek Murung Pudak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (mj-26/dya)