Satpol PP Banjarmasin Ciduk 35 Orang Ngamar di Hotel, 5 di Antaranya di Bawah Umur

Pasangan bukan suami istri terciduk di kamar. (foto: ist)
Pasangan bukan suami istri terciduk di kamar. (foto: ist)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin melakukan giat penertiban ke sejumlah hotel di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akhir pekan tadi, Jumat (02/7/2021). Dalam aksi sweeping tersebut, petugas Satpol-PP menciduk 35 orang yang sedang berada di dalam kamar hotel, serta 5 orang di antaranya masih di bawah umur.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin telah menggiring belasan pasangan bukan suami-istri dengan total 35 orang ke Markas Satpol PP di Jalan KS Tubun Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan pada akhir pekan tadi.

Anggota Satpol PP Banjarmasin kepada koranbanjar.net, Minggu, (4/7/2021) mengatakan, giat penertiban malam itu Satpol PP mengamankan belasan pasangan yang bukan suami istri dari berbagai hotel di Banjarmasin.

“Ada kurang lebih 35 orang yang terjaring razia,” terang petugas.

Dijelaskan, mereka yang terjaring razia saat berada di kamar hotel kelas melati, tidak dapat menunjukkan KTP.

Pembinaan terhadap mereka yang terjaring razia. (foto: ist)
Pembinaan terhadap mereka yang terjaring razia. (foto: ist)

“Mereka semua digelandang ke Kantor Mako Satpol PP di Jalan KS Tubun Kecamatan Banjarmasin Selatan. Dari 35 orang yang terjaring, 5 orang masih di bawah umur atau anak-anak. Dan anak-anak itupun ditemukan di dalam kamar hotel”, ucapnya.

“Kami menertibkan dari sekitar 8 sampai 9 hotel”, imbuhnya.

Sementara itu, Plt Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyyin saat dikonfirmasi via telepon membenarkan kalau pihaknya melakukan giat penertiban pada Jumat, 02 Juli 2021.

Terjaringnya anak di bawah umur tersebut, lanjut dia, menjadi perhatian pihak aparat penegak Perda.

“Kami bekerja sama dengan instansi terkait yang menangani kasus ini, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA). Anak di bawah umur yang terjaring ditindaklanjuti rekan-rekan dari DPPPA”,terangnya.

“Kelima anak di bawah umur ini akan kami bina dan berikan pendampingan agar ke depan tidak melakukan hal yang serupa”, katanya.(myr/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *