Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas bersama Trantib Kecamatan Selat melakukan razia ke hotel, losmen, home stay di Kota Kapuas, Minggu (22/8/2021) malam.
KAPUAS, koranbanjar.net – Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin melalui Sekretaris SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Teguh Yunianto dikutip Borneo24.com, -jaringan koranbanjar.net, saat memimpin apel kegiatan mengatakan, tim bergerak kesejumlah penginapan yang berada di wilayah Kota Kapuas pukul 22.00 WIB.
Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Trantib dan Trantibmas SatPol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Elnada dan Plt Camat Selat Yaya Setiabudi.
“Di antara tempat penginapan yang didatangi, antara lain, Hotel Walet, Hotel Bayu dan Hotel Al-Madhani. Saat di Hotel Al-Madhani Tim SatPol PP dan Damkar bersama Trantib Kecamatan Selat menemukan satu pasangan tak resmi, pasangan tersebut yakni YKM dan FW dibawa ke Kantor SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” tutur Teguh.
Teguh menambahkan, pengecekan terhadap penginapan yang berada di wilayah Kota Kuala Kapuas akan terus dilakukan, selain hotel, losmen pengawasan juga akan menyasar ke barak, indekos dan tempat karaoke.
“Dalam kegiatan ini SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas dan Trantib Kecamatan Selat juga memberikan imbauan kepada pemilik atau pengelola penginapan untuk lebih selektif menerima orang yang menginap jangan sampai terjadi hal-hal yang merugikan dan jangan sampai menggangu stabilitas keamanan dan keteriban di wilayah Kapuas,” tandas Teguh.(koranbanjar.net)