Tak Berkategori  

Satgas Covid-19 HSS Sebut Tak Ingin Berpegang Zonasi Wilayah

Beberapa waktu lalu, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mendapat sebutan sebagai wilayah zona kuning Covid-19. Menanggapi hal ini, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 setempat tidak ingin berpegang pada zonasi wilayah, Senin (26/10/2020).

HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – Ketua Satgas Covid-19 HSS Achmad Fikry mengaku, wilayahnya masuk dalam zona kuning bersama kabupaten lain pada 18 Oktober 2020. Terkait indikator sistem zonasi, tergantung peningkatan kasus Covid-19 di wilayah masing-masing.

Meski dipastikan sebagai zona kuning, Achmad Fikry tak ingin masyarakat merasa aman dari Covid-19 hingga meninggalkan kebiasaan baru. Sebab, yang paling utama adalah kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa penekanan terhadap kasus Covid-19, yakni memperkuat kesehatan baik tenaga kesehatan, peralatan dan lain-lain. Kemudian, memperkuat sektor ekonomi agar terus berjalan. Lalu, membentuk Kampung Tangguh Banua, bertujuan memperkuat masyarakat menghadapi Covid-19.

“Upaya ini, telah kita lakukan selama 7 bulan. Semoga, Covid-19 segera berakhir,” harapnya.

Wakil Ketua I Satgas Covid-19 HSS AKBP Siswoyo menambahkan, terdapat 3.924 kegiatan yang telah dilakukan, dalam operasi Yustisi atau penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan. Mulai 15 September sampai 25 Oktober 2020.

“Selama 40 hari, sebanyak 7.142 orang diberi sanksi sosial. Sedangkan, 80 orang dikenakan denda administratif. Total keseluruhan Rp 4.105.000. Selain itu, teguran tertulis berjumlah 991 orang dan teguran lisan 38.471,” terang AKBP Siswoyo.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan menurunkan kasus positif Covid-19. Diharapkan, angka kematian turun dan angka kesembuhan naik. (MJ-030/YKW)