Tak Berkategori  

Santri TK / TPA Ar Riyadh Khataman Alquran, Ini Pesan Istri Bupati

BANJAR – Seiring dengan Perda Khatam Quran yang sudah cukup lama digaungkan Pemerintah Kabupaten Banjar, sudah tentu warga Kabupaten Banjar diwajibkan khatam AlQur`an sejak usia dini. Hal itu memperkokoh landmark ibukota Kabupaten Banjar sebagai Kota Serambi Makkah.

Tidak heran pula, selama ini Kabupaten Banjar, khususnya Kota Martapura sebagai Kota Santri banyak melahirkan tokoh-tokoh cendekiawan muslim yang sudah dikenal di negeri Nusantara maupun bangsa lain.

Sekarang di Kabupaten Banjar juga sudah banyak berdiri tempat-tempat pendidikan yang memiliki dasar agama Islam, serta masyarakat sudah membudayakan kegiatan dan gaya hidup yang Islami sehingga masyarakat luas mengenal Kabupaten Banjar dengan julukan Kota Serambi Makkah.

Hampir tiap hari ada saja masyarakat Kabupaten Banjar yang rata-rata berusia 8 hingga 12 tahun telah mengkhatamkan Al Quran.

Ini membuktikan segala usaha Pemerintah Kabupaten Banjar untuk mempertahankan julukan kota Serambi Makkah tidak sia-sia, karena masyarakat telah memberikan apresiasi dan menjalankan kewajiban sesuai dengan peraturan daerah yang telah ditetapkan.

Tak terkecuali bagi masyarakat Desa Sungai Arfat Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar, Minggu (28/1) tadi, tepatnya di TK /TPA Ar Riyadh telah berhasil mengkhatamkan 16 anak, yang tentunya akan menambah jumlah catatan anak-anak usia dini yang berhasil mengkhatamkan Alquran di Kabupaten Banjar.

Ketua TP PKK Kabupaten Banjar, Hj Raudhatul Wardiah saat menghadiri kegiatan Khatam Al Quran Di TK/TPA Ar Riyadh Desa Sungai Arfat mengatakan, betapa pentingnya memberikan pendidikan agama Islam bagi anak-anak usia dini di Kabupaten Banjar.

“Untuk para orang tua sangatlah penting memberikan ilmu pendidikan agama kepada anak-anak di usia dini,” ujar istri Bupati, HJ Raudhatul Wardiah.

Karena dengan pendidikan agama Islam di usia dini tentunya akan memberikan manfaat yang sangat luar biasa bagi pembentukan akhlak anak ataupun seseorang ke depan, sehingga menjauhkan orang tersebut dari tindakan yang sangat tercela.(sai)