PELAIHARI, KORANBANJAR.NET – Motif pencurian yang dilakukan oleh dua pencuri ini sungguh bisa membuat siapa saja yang mengetahuinya menjadi berdecak heran. Betapa tidak, hanya karena korbannya menjual terung busuk kepada adik tersangka, sang kakak, Ahmad Rizani (22), bersama Hasan Basri (39), nekat mencuri sepeda motor milik pedagang terong tersebut.
Padahal, Akhmad Rahmadi (37), pedagang terung yang dituduh adik tersangka telah menjual terung busuk itu merupakan tetangga dari kedua pelaku sendiri.
Alhasil, lantaran sakit hatinya tersebut, Ahmad Rizani bersama Hasan Basri yang merupakan warga Jalan A Yani, Desa Kintap Kecil, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut (Tala) itu, berhasil menggondol motor Honda Supra X NF 125 milik Rahmadi, Kamis (6/12/2018) dini hari, di halaman rumah Rahmadi sendiri, Jalan Gunung Bendera, Desa Kintap Kecil.
Menyadari motornya telah dicuri, Rahmadi pun melaporkannya ke Polsek Kintap.
Kemudian, tak berselang satu minggu setelah proses penyelidikan, anggota Polsek Kintap berhasil membekuk kedua pelaku beserta barang buktinya.
Kepada polisi, Ahmad Rizani mengakui bahwa aksi curanmor yang dilakukannya bersama Hasan Basri lantaran sakit dengan Rahmadi yang telah menjual terung busuk kepada adiknya.
“Saya mencuri motor Rahmadi lantaran sakit hati karena dia telah menjual terung busuk kepada adik saya,” aku Rizani.
Sedangkan menurut pengakuan Rahmadi, sebagai pedagang sayuran, ia tidak pernah sama sekali menjual sayur busuk ataupun terung busuk kepada pembelinya.
“Saya memang jual sayuran di pasar, tetapi saya tidak pernah jual sayuran busuk atau terung busuk,” ujar Rahmadi.
Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan pihak Polsek Kintap ke Mapolres Tala, Jumat (21/12/2018), guna proses hukum lebih lanjut.
Dari keterangan polisi yang diperoleh koranbanjar.net, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang tindak pidana pencurian sepeda motor. (mj-031/dny)