Samsat Imbau Masyarakat Segera Manfaatkan Pemutihan Bea Balik Nama Kendaraan

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Banjarmasin I mengimbau kepada masyarakat Kalimantan Selatan khususnya Banjarmasin, agar segera memanfaatkan program pemutihan bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang diberikan pemerintah dari bulan Agustus sampai akhir bulan Desember 2019 nanti.

Hal ini dilakukan agar kendaraan yang masih menggunakan plat luar Kalimantan Selatan bisa diganti dengan plat wilayah Kalsel.

“Sehingga memudahkan para wajib pajak membayarkan pajak kendaraannya,” ujar Kasi BBNKB Samsat Banjarmasin I, Heldawati kepada koranbanjar.net Selasa(8/10/2019) di Kantor Samsat Banjarmasin I, Jalan Ahmad Yani KM 5,500 Banjarmasin.

Mekanisme tahapan yang akan dilakukan sebelum melakukan balik nama, Helda menjelaskan, terlebih dahulu siapkan KTP Asli dan BPKB Asli untuk dibawa ke Kepolisian Daerah(Polda) setempat.

“Selesai dari Polda, kemudian menjalani proses balik nama di Samsat Banjarmasin I,” terangya.

Lanjut ia mengklaim, saat ini kesadaran wajib pajak dibanding pada tahun sebelumnya jauh lebih meningkat.

“Alhamdulillah pada tahun ini kesadaran wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya dalam melakukan pembayaran pajak, jauh lebih meningkat,” akunya

Kedepannya ia berharap, dengan adanya program pemerintah melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, memberikan pemutihan, maka Pendapatan Asli Daerah melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau mobil, akan semakin naik.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Kalsel bebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai hari Senin (5/8/2019) hingga Selasa (31/12/2019).

Kebijakan ini merupakan program intensifikasi potensi pajak kendaraan Pemerintah Provinsi Kalsel menyambut peringatan Hari Jadi Republik Indonesia ke 74 Tahun dan Hari Jadi Provinsi Kalsel ke 69 Tahun.

Dijelaskan pada waktu itu oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, Aminuddin Latif, ada potensi besar peningkatan penerimaan pajak dengan kebijakan tersebut, mengingat di Kalsel cukup banyak kendaraan bermotor yang masih menggunakan plat luar Kalsel. (yon)