Sampah Pasar Ahad Dibuang ke TPS Manarap Dalam

KERTAKHANYAR, koranbanjar.net – Pasar Ahad merupakan pasar mingguan di Kertak Hanyar Kabupaten Banjar. Tumpukan sampah yang berada di Jl A Yani Km9,2 disinyalir sebagian berasal dari kontribusi pedagang pasar setempat ini.

Kondisi itu tampaknya membuat tak enak hati Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah sebagai penyokong keberadaan Pasar Ahad

Rusdiansyah selaku Direktur Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah menyatakan, pihak pengelola Pasar Ahad justru sempat merajuk menyampaikan setoran retribusi, karena justru sampah masyarakat yang tinggal di sekitar malah menumpuk di lingkungan pasar.

“Kami tidak pernah membuang sampah di pembuangan sampah di pinggiran jalan Ahmad Yani Pal 9,2 tapi kami membuang di TPS legal berada di Manarap Dalam,” ujarnya.

Dijelaskannya, sampah yang dulu menumpuk di lingkungan pasar adalah buangan dari sampah masyarakat sekitar.

Itu yang menjadikan alasan penyebab pedagang menunda pembayaran retribusi ke pengelola pasar.

Di tempat terpisah, Ahmad, penjual bensin sekitar jalan Ahmad Yani Km9,2 tak menampik bila tumpukan sampah terjadi oleh prilaku masyarakat sendiri. “Dikarenakan ada orang yang membuang tidak sesuai tempatnya di sana, lainnya ikutan buang sampah di pinggir jalan itu,” ujarnya.

Ia membenarkan setiap hari sudah dibersihkan dan diangkut oleh petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar. (mj-22/dya)