BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, menegaskan, pemenuhan kebutuhan pejabat pengawas yang berada langsung dengan kegiatan teknis, bukan hanya untuk melengkapi struktur organisasi, namun harus mampu melakukan perencanaan kegiatan dan menjalankannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut gubernur, di era revolusi industri 4.0 yang mulai memasuki sendi kehidupan ini, mau tidak mau harus disikapi secara bijaksana oleh seluruh lapisan masyarkat, tidak terkecuali jajaran birokrasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubenur Kalsel melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekdaprov Kalsel, Abdul Haris, dalam pembukaan Diklatpim Tingkat IV Angkatan 34 Pejabat Eselon lingkup provinsi, kabupaten atau kota se-Kalsel, Senin (21/1/2019).
“ASN sebagai unsur penting yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan adalah agen sosial yang harus siap menghadapi perubahan ini,” ujar Abdul Haris membacakan sambutan gubernur.
Dilanjutkannya, dengan berkembanganya teknologi, pejabat eselon IV, III dan II, sudah semestinya mempermudah birokrasi dalam hal pelayanan publik dan kelancaran pekerjaan di masing-masing bagian dalam instansinya.
“Karena itu, pejabat yang terpilih menduduki jabatannya harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Pejabat sekarang dituntut kritis dan kreatif dalam mengendalikan pekerjaannya,” katanya.
Diklatpim IV ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalsel, dari tanggal 21 Januari hingga 3 Mei mendatang dan diikuti 40 pejabat eselon IV. (banjargroup/dny)