Tak Berkategori  

Sabu dan Ineks Dimusnahkan Dengan Diblender di Polres Banjarbaru

BANJARBARU,KORANBANJAR.NET – Satuan Narkoba Polres Banjarbaru lakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu-sabu dan Ineks dari tangan 4 orang tersangka, Kamis (25/4/2019).

Barang bukti yang dimsunahkan berupa sabu-sabu dengan berat 20.92 gram dan 10 butir ineks warna merah yang siap diedarkan.

Proses pemusnahan dengan cara diblender, lalu dilarutkan di air yang sudah dicampur dengan detergen.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Narkoba Polres Banjarbaru AKP Elche Angelina menjelaskan, sabu-sabu dan ineks tersebut didapat dari 4 tersangka yang berbeda.

“4 tersangka itu Samani, Kahfi, ilham dan Samad. Mereka semua diamankan pada Jumat (12/4/2019) ditempat yang berbeda. 3 tersangka kita amankan di Beruntung Jaya Banjarmasin, dan 1 tersangka kita amankan di Liang Anggang berbatasan dengan Bati-Bati,” ucapnya.

Keempat tersangka diduga merupakan satu jaringan peredaran yang beroperasi di Banjarbaru hingga Banjarmasin. Mereka ini juga sebagai pengguna, pengedar, kurir, hingga bandar kecil.

Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Mujiono menambahkan, pemusnahan ini bermaksud untuk memberikan efek jera. Jangan sampai barang haram ini masuk kedalam masyarakat Banjarbaru.

“Kami harap para pelaku ini mendapat efek jera dan tidak mengulanginya lagi. Kedepannya semoga peredaran dapat berkurang dan para penggunanya di Kota Banjarbaru,” ungkapnya.(maf/dny)