BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Setelah berhasil meringkus dua perempuan yang telah membawa paketan sabu dari Medan, Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalsel memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 1. 015 gram atau 1 kilogram tersebut, Rabu (18/4) pagi disaksikan perwakilan instansi seperti BPOM, kejaksaan, dan kepolisian.
Sebagaimana diketahui, kedua wanita itu membawa paketan sabu dari Medan, Sumatera Utara. Mereka EM (43) warga Jalan Abdul Lubis Desa Babura, Kecamatan Medan Baru, Sumatera Utama dan S (49) warga Desa Keude Alue Rheng Kecamatan Paudada Bireun, Aceh.
Keduanya, diringkus di Bandar Syamsudin Noor, di Banjarbaru, beberapa saat turun dari pesawat yang membawa mereka dari Medan transit Jakarta.
Sebelum dimusnahkan dengan cara direndam air panas bercampur detergen, sabu 1,5 Kg ini diuji untuk memastikan keasliannya. Setelah, itu petugas menyisihkan sedikit dari keseluruhan jumlah sabu untuk digunakan sebagai barang bukti diproses pengadilan.
“Pemusnahan ini, merupakan perintah undang – undang,” kata Kepala BNNP Kalsel, Brigjend Pol Nixon Manurung.
Terkait kasusnya, menurut jenderal bintang satu ini, masih terus dikembangkan pihaknya lewat koordinasi dengan BNN dan kepolisian di Medan, untuk mengungkap pemilik sabu sabu yang mengupah kedua perempuan tersebut. (emy/foto: deny yunus/ banuapost.com / Grup Koran Banjar)