Saat Bayi Faqih Divonis Buta, KINI Hapal Alquran 2 Juz

BANJARMASIN, KORANBANJARMASIN.NET – Kekuasaan Allah Swt itu Maha Nyata. Muhammad Faqih, murid Pondok SMPT Insan Madani, Yayasa Al Firdaus Banjarmasin, saat bayi divonis tak mampu melihat karena adanya gangguan pada penglihatan. Namun siapa sangka, seiring waktu, Faqih tak hanya mampu membaca dan menulis, bahkan dia bisa menghapal 2 juz Alquran.

Menurut keterangan pihak Ustadzah SMPT Insan Madani, Muftiah Ani, sejak kecil faqih memiliki sedikit hambatan penglihatan (kurang jelas dalam melihat). Bahkan dari cerita orangtuanya, Faqih bayi sempat divonis tidak bisa melihat atau buta.

“Naik kelas empat, Faqih pindah ke Pondok Insan Madani. Saat pindah ke sekolah kami, Faqih belum bisa membaca, belum lancar menulis dan memiliki sedikit hambatan sosial (sulit bergaul). Bahkan hari-hari pertama pindah ke sekolah kami, ia hanya duduk di kursi sepanjang hari,” kenangnya.

Faqih
Faqih

Pernah suatu ketika, lanjut dia, waktu itu (bulan-bulan pertama di sekolah kami), kotak pensilnya dipegang temannya saja, ia sangat menangis histeris. Tidak hanya kotak pensil, tapi semua barang pribadinya.

“Alhamdulillah, kini Faqih sudah lancar membaca dan menulis, sudah mudah bergaul dengan teman-temannya, mulai memiliki rasa percaya diri, bahkan ia sekarang sudah mulai suka berbagi (nggak protektif lagi dengan barang pribadinya / mau meminjamkan barang pribadinya kepada temannya),”‘ujarnya.

Lebih istimewanya lagi, Faqih sudah hapal Alquran 2 juz. Kemarin, waktu Mukhayam Al Qur’an, Faqih mendapatkan juara 1 untuk kelompok 1 jus.

Saat sekolah menerima kondisinya dengan tangan terbuka, saat gurunya dengan sabar mendidiknya, saat teman-temannya menerima dan merangkulnya (bahkan tak pernah sekalipun mengejeknya) dari situlah Faqih mulai berkembang.

Keadaan Faqih yang dulu saat pertama masuk, dengan Faqih yang sekarang sungguh sangat jauh berbeda.

Dulu sempat saya bertanya keada ibunya, “kenapa nggak dari dulu aja Faqih pindah nya?”, “saya kira Al Firdaus nggak menerima murid seperti Faqih.” jawab ibunya.(muftiah/sir)