Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Rumah Dinas PN Banjarmasin Diamuk Si Jago Merah

Avatar
425
×

Rumah Dinas PN Banjarmasin Diamuk Si Jago Merah

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Rumah dinas yang dihuni Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Sabirin (40), di Jalan Gandaria II Nomor 42 RT 11 Kelurahan Kebun Bunga, Banjarmasin Timur, diamuk si jago merah, sore tadi (25/3/2019), sekitar pukul 17.00 WITA.

Diketahui belakangan, amukan api terjadi saat Sabirin bersama keluarga sedang tidak berada di rumahnya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sabirin baru mengetahui rumahnya dilahap api melalui informasi dari salah seorang tetangga yang menghubunginya lewat telepon saat asap dari api di rumahnya mulai mengepul tebal.

Namun, ketika sudah berada di rumahnya, barang serta perabotan rumah tak berhasil diselamatkan karena lebih dulu hangus dilahap si jago merah.

“Waktu kejadian saya masih di kantor. Kemudian ada telepon dari teman saya sekitar pukul 17.00 WITA yang mengatakan rumah saya terbakar. Saya langsung pulang tapi sudah banyak yang habis terbakar,” tutur Sabirin saat ditemui koranbanjar.net di rumahnya, usai kejadian.

Dari informasi yang dihimpun koranbanjar.net di lapangan, dugaan sementara penyebab api disebabkan korsleting arus listrik yang terjadi di rumah dinas Sabirin.

Beruntung saat kejadian api tak sempat menjalar ke rumah warga lainnya karena berhasil dipadamkan dengan cepat oleh gabungan petugas pemadam kebaran setempat.

Hingga berita ini ditulis, penghuni rumah belum bisa menaksir kerugian yang dialami. Namun dapat dipastikan akibat kebakaran ini semua barang dan perabotan di rumah Sabirin ludes dilahap api. (far/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh