BANJAR, koranbanjar.net – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan melalui RPH (Resort Pengelolaan Hutan) Pengaron bersama BPHP Wilayah IX selaku instansi yang mendukung kegiatan perhutanan sosial dalam hal anggaran melaksanakan kunjungan ke agroforestri kelompok tani Membangun di Desa Hakim Makmur, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Jum’at (02/03).
Agroforestri adalah suatu bentuk hutan kemasyarakatan yang memanfaatkan lahan secara optimal dalam suatu hamparan yang menggunakan produksi berdaur panjang dan berdaur pendek, baik secara bersamaan maupun berurutan. Bisa juga disebut sebagai hutan alam.
Para petani yang diajak mengunjungi tidak memandangnya sebagai hutan alam, akan tetapi memandangnya sebagai kebun.
Menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan melalui Sekretaris Dinas Kehutanan, Dr. Rahmaddin MY, A.KS, M.Si menjelaskan bahwa agroforestri terjadi akibat kebutuhan petani itu sendiri untuk memulihkan dan mengendalikan sumber daya hutan.
“Agroforestri secara ekonomi penting bagi penduduk pedesaan,” ujarnya.
Agroforestri kelompok tani Membangun di Desa Hakim Makmur ini memiliki luas lahan 20 Ha yang terbagi atas petak 129 luas lahan 7 Ha dan petak 135 luas lahan 13 Ha. Jenis tanaman yang ditanam disana adalah padi, jahe, sengon, kemiri dan jengkol.
Agroforestri dapat menjadi contoh strategi “pemulihan hutan” yang bisa mendukung perkembangan pedesaan dan membangun kembali jalur-jalur keanekaragaman hayati dalam bentang alam pertanian.(humasdishutkalsel/ana/kie)