Tak Berkategori  

Rp35 Miliar Hanya Cukup untuk Pengembangan Bandara

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Mengenai dana untuk pengembangan jaringan perpipaan di wilayah Bandara Syamsudin Noor dan kawasan Lingkar Utara yang diajukan oleh PDAM Intan Banjar kepada Pemerintah Kota Banjarbaru sebanyak Rp75 miliar, hanya disetujui oleh DPRD Kota Banjarbaru menjadi Rp35 miliar.

Dana tersebut diperuntukkan untuk pengembangan dan menyelesaikan jaringan perpipaan Bandara Syamsudin Noor yang akan dibangun dengan bentuk Aerocity atau kota berbasis bandara.

“Untuk mendukung pengembangan, PDAM Intan Banjar meminta komitmen kepada Pemerintah Kota Banjarbaru. Rapat terakhir rencana Rp35 miliar selama 3 tahun,” ucap Bagian Keuangan PDAM Intan Banjar, Asmiraning Muntiana.

Tidak hanya menyelesaikan pengembangan untuk Bandara Syamsudin Noor, dana tersebut juga akan digunakan untuk optimalisasi pelayanan di wilayah-wilayah yang suplainya belum maksimal.

“Optimalisasi pelayanan di wilayah Cempaka, Liang Anggang dan Bangkal,” ujarnya.

Menurutnya, usulan dari PDAM Intan Banjar untuk meminta komitmen sebesar Rp75 miliar, hanya dapat memenuhi setengah dari usulan awal mereka.

“Kita mengajukan Rp75 miliar, tapi karena hanya Rp35 miliar yang disetujui, jadi dana itu hanya bisa untuk penyelesaian pembangunan Bandara saja. Namun jika dana sesuai usulan, maka kita juga akan optimalisasi sesuai rencana,” katanya.

Untuk selanjutnya, PDAM Intan Banjar akan menunggu hasil keputusan dari Pemerintah Kota Banjarbaru dan DPRD Kota Banjarbaru.

“Yang jelas dana tersebut apakah diselesaikan ke Bandara atau optimalisasi tergantung dari Direktur Tehnik kita,” ujarnya.(maf/ana)