Ribuan Buruh Berunjuk Rasa Tolak Omnibus Law

BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Rabu (19/2/2020).

Mereka menuntut penolakan terhadap Omnibus Law dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dari pemerintah pusat.

Menurut Biro Hukum KSBSI Kalsel Sumarlan, Omnibus Law dulunya merupakan yang isu tidak pernah diakui pemerintah. Namun pada 10 Februari, malah resmi diserahkan ke DPR RI untuk disidangkan.

“Sudah tentu ini kita kaji, khususnya klaster ketenagakerjaan. Ada 60 pasal di sana yang direduksi dan yang dikurangi, bahkan dihapus,” kata Menurut Biro Hukum KSBSI Kalsel Sumarlan, di sela unjuk rasa.

Menurutnya, salah satu pasal yang direduksi adalah mengenai tiga prinsip. Pertama, tidak adanya kepastian kerja atau job security. Kedua, tidak adanya satu perlindungan pendapatan atau income security. Ketiga, tidak adanya satu jaminan sosial atau social security.

“Tiga prinsip itu yang tidak dikonsep dan di dalam draft omnibus Law. Artinya, jelas ini dihilangkan dari undang-undang 13  Tahun 2003,” paparnya.

Dia menekankan, demonstrasi buruh berdasarkan sembilan alasan, di antaranya yakni, akan di hilangkannya upah minimum, hilangnya pesangon untuk buruh, penggunaan outsourcing bebas di semua jenis pekerjaan dan tidak mempunyai batas waktu, jam kerja dan karyawan kontrak yang tidak terbatas, penggunaan tenaga kerja asing (TKA), keputusan PHK dipermudah, hilangnya jaminan sosial bagi pekerja buruh, khususnya kesehatan dan pension.

Menanggapi aksi para buruh, Ketua DPRD Kalsel Supian HK berjanji menampung dan melanjutkan aspirasi yang disampaikan para buruh.

“Pihak pekerja sebenarnya sudah sampaikan ini kepada dewan. Jadi apapun tuntutan hari ini dari pihak buruh, kita akan lanjutkan,” ujarnya.

Sebab, disampaikan Supian, saat ini Omnibus Law masih menunggu masukan dari pemerintah kabupaten, kota maupun provinsi.

“Kita sepakat dan sudah menandatangani. Kita berharap kita bisa menggiring tuntutan masyarakat untuk mengawal sampai ke pemerintah pusat,” pungkasnya. (ags/dny)