Resmikan Pertashop, Bupati Kotabaru Harapkan Ini Bermanfaat Untuk Warga di Pedesaan

Bupati Kotabaru Sayed Jafar Bersama Ketua TP PKK Saat Peresmian Pertashop.(foto : istimewa)

Setelah meresmikan pertashop di jalan Singabana, Kecamatan Pulau Laut Sigam, belum lama ini, Bupati Kotabaru Sayed Jafar kembali meresmikan fasilitas yang sama.

KOTABARU, koranbanjar.net – Pertashop kali ini diresmikan berada di jalan Raya Stagen, Desa Gunugsari, Kecamatan Pulaulaut Utara, pada Jumat (1/4/2022) kemarin.

Saat peresmian, tempat pengisian BBM bagi kendaran roda dua dan roda empat dengan skala kecil itu, Sayed Jafar juga di didamping Ketua TP PKK Kabupaten Kotabaru Fatma Idiana.

Sayed Jafar mengatakan dioperasikannya pertashop ini sangat membantu masyarakat, khususnya warga Desa Gunungsari dan sekitarnya saat pengisian BBM kendaraan.

“Tidak perlu ke SPBU, cukup membeli di pertashop. Harganya sama dengan harga di SPBU,” ujar Bupati usai peresmian.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Direktur CV Bakti Gunung Sari yang telah membangun pertashop tersebut.

Sementara itu, Direktur CV Bakti Gunung Sari, Feny menyampaikan ungkapan  terima kasih yang sebesar besarnya kepada Bupati Kotabaru, PT PertaminaTBBM Kotabaru serta seluruh pihak yang mendukung terwujudnya pembangunan serta operasional pertashop.

Menurut Feny, tujuan dibangunnya pertashop agar kebutuhan BBM dapat tersalurkan merata keseluruh masyarakat tidak kecuali yang berada di pedesaan. Apalagi pertashop ini, lanjut dia beroperasi selama 24 jam.

“Mudah-mudahan kehadiran pertashop di desa Gunungsari ini dapat diterima masyarakat sekitar serta mampu mendorong peningkatan kualitas layanan distribusi BBM bagi masyarakat Kotabaru umumnya dan Gunungsari khususnya,”imbuhnya.

Perwakilan Pertamina TBBM Kotabaru Rahman mengatakan pertashop program pusat untuk mendukung masyarakat di pedesaan. Dan menurutnya keberatan SPBU hanya di daerah tertentu, sehingga masyakarat perdesaan susah mengakses.

Namun, dengan adanya program pusat dalam pendukung pembangunan Pertashop, dan ia juga menambahkan siapa saja boleh membangun Pertashop asalkan sesuai dengan persturan.

(cah/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *