Tak Berkategori  

Rela Menjambret, Pemuda Ini Mengaku untuk Membeli Komix dan Makan makan 

Tersangka Penjambertan seorang wanita di Kotabaru berinsial MN (27) warga asal Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru itu, akui uang hasil jambret digunakan untuk membeli obat Komix

KOTABARU, koranbanjar.net- Saat dibuat tak berkutik oleh Unit Buser Macan Bamega, MN mengaku telah mengambil uang hasil jambretanya dari seorang wanita berinisial AL yang ada didalam tas.

Kemudian untuk menghilangkan jejak, tersangka MN langsung membuang tas tersebut ke sungai dan langsung pulang kerumahnya.

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil mengatakan, tersangka MN mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui berapa jumlah uang yang telah diambil dari tas korban tersebut.

“Namun dia mengakui telah menggunakan sebagian uang hasil curianya itu untuk membeli obat komix dan makan-makan dengan teman temanya, serta memberi keluarganya,” terang AKP Abdul Jalil, Minggu (29/11/2020).

Sekedar diketahui, Unit Buser Polres Kotabaru juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti, satu buah foto copy kartu keluarga, dan satu lembar celana pendek berwana biru muda yang digunakan tersangka saat beraksi. Serta uang sebesar Rp 7. 300. 000. 00 hasil dari pencurian.

“Akibat ulahnya itu, kini tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pembertan ancaman hukuman 7 tahun,” pungkasnya. (cah/maf)