Tak Berkategori  

Rekonstruksi Kejadian Tewasnya Hairilah Digelar, Berikut Fakta-faktanya

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Rekonsturksi kejadian terhadap korban penganiayaan, Hairilah (30), warga Basung, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, yang tewas dilempari batu oleh kedua tersangka, Rizky dan L, Maret 2019 lalu, digelar Satreskrim Polres Banjarbaru, hari ini, Rabu (12/6/2019).

Rekonstruksi kejadian diperagakan kedua tersangka dalam 52 adegan, di tempat kejadian.

Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa tersebut berawal dari cekcok antara korban bersama temannya dengan kawanan tersangka, di kawasan Lapangan Murjani, Banjarbaru. Saat itu kedua pelaku sedang menenggak minuman keras bersama teman-temannya.

“Korban melontarkan kata-kata yang kurang pas kepada sekelompok anak-anak tersebut. Lalu, saat korban pulang, korban diikuti kelompok tersebut, dan dihadang oleh dua orang pelaku, yang lalu melempari korban dengan batu hingga korban meninggal dunia,” terang Kasubag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohayati.

Kedua pelaku telah berhasil dibekuk polisi sekitar dua bulan lalu. Pelaku Rizky dbekuk petugas di Kota Malang, Jawa Timur, sedangkan pelaku L diringkus polisi di Kota Banjarbaru.

“L merupakan pelaku yang masih di bawah umur,” kata Rohayati.

Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada bulan Maret lalu. Dimana masyarakat dihebohkan dengan adanya mayat laki-laki yang tergeletak di tepi jalan.

Awalnya, usai kejadian pada Maret lalu, korban Hairilah, sempat dikira tewas akibat kecelakaan lalu lintas. Namun pihak kepolisian menemukan kejanggalan saat melalukan penyelidikan, karena ditemukan adanya bekas penganiayaan di tubuh korban.

Saat ini kedua tersangka mendekam di sel Mapolres Banjarbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (maf/dny)