Tak Berkategori  

Reka Ulang Pembunuhan di Sungai Mantinu, Pelaku Tusukan Mata Tombak Berkali kali

Kasus pembunuhan yang menimpa korban atas nama Mokoginta (48) yang ditemukan di Sungai Mantinu itu, akhirnya direka ulang Jajaran Polres Kotabaru pada Selasa (27/10/2020) menjelng sore hari kemarin.

KOTABARU, koranbanjar.net – Terjadinya peristiwa pembunuhan itu, diketahui pada Senin (13/10/2020) di bantaran Sungai Mantinu RT 2, Desa Magalau Hilir, Kecamatan Pamukan Barat, Kabupaten Kotabaru, Kalsel.

Tersangka Abil (40) dalam reka ulang itu, memperagakan 10 adegan selama satu jam, dengan dikawal penyidik Unit 4 Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polres Kotabaru yang berlokasi di halaman Barak Perintis Polres Kotabaru.

Kasatreskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil melalui Kanit 4 Ipda Agus Suyanto,mengatakan, hasil adegan ulang tersebut mengungkapkan tentang terjadinya pembunuhan yang berawal dari pelaku saat berangkat dari rumah untuk mencari ikan sambil membawa tombak.

Namun kemudian, korban diketahui berada di belakang dan melemparkan batu mengenai bagian belakang pelaku. Dan kemudian pelaku jatuh terduduk di sungai itu.

Melihat pelaku jatuh terduduk, korban kembali mencoba untuk memukul pelaku dengan kayu. Namun tidak sempat karena korban sambil mengayunkan kayu yang dipegangnya. Melihat ayunan kayu korban, dengan spontan pelaku lebih dulu menusukan mata tombak hingga mengenai dada korban.

Kemudian, korban langsung terjatuh dengan posisi telentang. Selanjutnya, pelaku kembali bangkit dan kemudian menusukan lagi berkali-kali mata tombak ke tubuh korban.

“Korban sempat mencoba melakukan perlawanan, dengan merebut tombak dari tangan pelaku. Namun gagal karena sudah banyak luka yang dialami Korban,” terang Ipda Agus

Agus juga mengatakan, pertemuan mereka di sungai itu diketahui hanya kebetulan. Dan Kronologis tersebut merupakan keterangan yang terakhir kali dari saksi-saksi.

“Perkelahian sebelumnya, dipicu persoalan lain. Korban yang menuduh pelaku mencuri ponsel miliknya. Diduga, korban dendam kepada pelaku,” pungkasnya. (cah/maf)