Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Realokasi Anggaran Covid-19 di Tapin Capai Rp 85,5 M

Avatar
300
×

Realokasi Anggaran Covid-19 di Tapin Capai Rp 85,5 M

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kabupaten Tapin mengajukan realokasi anggaran dalam rangka penanganan Covid-19 sebesar Rp 85,5 miliar. Kebijakan tersebut menyusul penetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan bernomor 119/2813/SJ dan 117/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan  Covid-19.

TAPIN, koranbanjar.net – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tapin, Samsi mengatakan, anggaran penanganan Covid-19 di Tapin sebelumnya berjumlah Rp 39,8 miliar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Rp 39 miliar itu waktu edaran Mendagri. Setelah itu lalu keluar keputusan bersama Kemendagri dan Kemenkeu, anggaran direvisi menjadi Rp 85.5 miliar,” katanya, Jumat (25/9/2020).

Menurut dia, realokasi anggaran sebesar Rp 85,5 miliar itu diprioritaskan pada bidang kesehatan untuk belanja pencegahan dan penanganan Covid -19, yakni 51,82 persen atau mencapai sekitar Rp 44,3 miliar dari dana yang dianggarkan.

Porsi besar yang dialokasikan di bidang kesehatan itu dibagi ke berbagai lembaga maupun instansi terkait yang berada di dalamnya, seperti Dinas Kesehatan, RSUD Datu Sanggul, dan BPKAD dalam bentuk Dana Tidak Terduga (BTT).

“Sedangkan sisanya digunakan untuk penanganan dampak Covid-19 di bidang ekonomi dan jaring pengaman sosial,” jelasnya.

Secara umum, dia merincikan, lembaga dan instansi yang menerima alokasi dana tersebut di antaranya Dinas Kesehatan senilai Rp 7,2 miliar, RSUD Datu Sanggul Rp 6,8 miliar, BPBD Rp 1,8 miliar, Dinas Sosial Rp 4,7 miliar, Bagian Umum Setdakab Tapin Rp 7,03 miliar, BPKAD melalui BTT sebesar Rp 58 miliar, dan Dinas Tenaga Kerja Rp 112 juta.

Sementara penyerapan anggaran Covid-19 di Tapin hingga Agustus 2020 sebesar Rp 30,49 miliar atau 35,62 persen. Hal ini tentu akan disesuaikan dengan kebutuhan SKPD terkait.

Pembahasan realokasi anggaran tersebut melibatkan seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tapin dan SKPD terkait, serta harus mendapat persetujuan DPRD setempat.

Berdasarkan data yang dirilis dinkes.kalselprov.go.id, hingga Kamis 24 September 2020, warga yang positif terpapar Covid-19 di Tapin berjumlah 350 orang, sembuh 302 orang, dirawat 40 orang, meninggal 8 orang. (MJ-031/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh