Tak Berkategori  

Realisasi APBD Pemkab HSS 2018 Surplus 35,34 persen

KANDANGAN, KORANBANJAR.NET – Realisasi APBD per 31 Desember 2018 Pemkab HSS surplus 35,34 persen dari yang dianggarkan setelah perubahan.

Hal itu disampaikan Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry saat menyampaikan Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten HSS, Senin (10/6/2019) siang.

Pemerintah daerah Kabupaten HSS menyampaikan Raperda tersebut kurang lebih tiga minggu usai terima laporan hasil pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI Perwakilan Kalsel atau memasuki bulan ke enam pasca tahun anggaran berakhir.

Bupati Fikry mengatakan, dari perbandingan pendapatan dan belanja terdapat surplus sebelum pembiayaan sebesar Rp. 48.744.790.509,28 miliar atau 35,34 persen dari jumlah yang dianggarkan sebesar Rp.137.926.361.314,00.

Realisasi pendapatan daerah sebesar Rp.1.306.141.312.108,62 atau 105,08 persen dari yang dianggarkan setelah perubahan sebesar Rp.1.243.004.766.90,00.

Pendapatan daerah tersebut dijabarkan Fikry terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp.131.622.310.850,62, pendapatan transfer sebesar Rp.1.154.606.649.841,00 dan pendapatan daerah lain-lain yang sah sebesar Rp.19.912.351.417,00.

Sedangkan belanja daerah sebesar Rp.1.078.149.596.307,34 atau 90,19 persen dari jumlah yang dianggarkan yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.814.332.305.642, belanja modal sebesar Rp.263.732.175.265,34, belanja tak terduga sebesar Rp.85.115.400 dan belanja transfer sebesar Rp.179.962.925.292.

Laporan keuangan pemerintah daerah yang termuat dalam lampiran Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, dan disampaikan dalam rapat paripurna yang dihadiri 18 anggota DPRD HSS tersebut merupakan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI. (yat/dra)