Razia Gabungan, 20 Angkutan Terjaring

MARTAPURA,KORANBANJAR.NET – Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar menggelar razia gabungan bersama Satlantas Polres Banjar, Jum’at (14/09/2018) di depan Pasar Batuah Martapura.

Razia gabungan itu menargetkan  angkutan umum, pribadi dan barang serta angkutan milik pemerintah. Razia yang digelar mulai Kamis  hingga Jum at ini ada sebanyak 20 angkutan berhasil terjaring.

Razia ini digelar untuk menertibkan kelengkapan surat-menyurat angkutan kendaraan bermotor tersebut baik SIM, buku uji KIR, Dimensi dan kelebihan Muatan serta kelayakan kendaraan angkutan.

“Ya, kita menggelar razia gabungan bersama lantas Poles Banjar selama dua hari, dan kebanyakan pelanggar yang kita dapati tidak dapat menunjukan buku uji KIR, dimensi, dan kelebihan muatan serta kelayakan kendaraan angkutan,” ujar Kasi Fasilitas Darat, Riyantoni.

Dia menambahkan, saat ini kesadaran masyarakat yang memiliki kendaraan angkutan masih sangat minim dalam memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan. Dan tahun depan pihaknya akan lebih intens dalam melakukan razia terhadap kendaraan angkutan umum.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, agar selalu memperhatikan kelengkapan surat-suratnya, dan selalu memperbaharui buku KIR kendaraan,”ucapnya.

Sementara bagi kendaraan yang terjaring dalam razia gabungan itu selanjutnya akan dikenakan sanksi tilang.(sai/sir)