Razia Blok Narkotika di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Temukan Sajam Rakitan

Barang hasil temuan razia blok hunian Lapas Kelas IIB Banjarbaru. (Foto: Ari/koranbanjar.net)

Lapas Kelas IIB Banjarbaru melakukan sidak hunian Blok Narkotika yang dilakukan Satops Patnal. Sidak dilaksanakan memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-58 serta menjelang lebaran dan serentak se-Indonesia, Rabu (20/4/2022).

BANJARBARU, koranbanjar.net – Satops Patnal Lapas Banjarbaru, merazia 26 kamar hunian dari dua blok narkotika.

Hasilnya, petugas mendapati sejumlah senjata tajam (sajam) rakitan dan handphone serta barang-barang terlarang lainnya.

Kalapas Banjarbaru Amico Balalembang mengatakan, selain merazia hunian warga binaan, juga dilakukan tes urine kepada warga binaan dan beberapa petugas secara acak. Hal itu guna mendeteksi peredaran narkoba di Lapas.

“Hasil tes urine semua negatif dan hasil penggeledahan akan dimusnahkan,” katanya.

Lanjutnya, sajam rakitan yang ditemukan merupakan hasil olahan dari sendok. Kegunaannya, dikatakan Kalapas, untuk membuat kerajinan di dalam kamar dari kayu yang mereka temukan.

“Untuk handphone, masuknya dari penitipan makanan dan bisa juga dari oknum. Akan kita telusuri hal itu nanti,” ujarnya.

Razia itu, dilakukan pihaknya tiap pekan. Dirinya pun bersyukur Lapas yang dipimpinnya saat ini sudah zero narkotika.

“Kami berkomitmen dan terus bersinergi untuk membersihkan barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas. Barang hasil temuan ini, nanti akan didata dan akan dimusnahkan,” ungkapnya.

Lalu, bagi pemilik benda-benda terlarang itu akan pihaknya lakukan BAP untuk menggali keterangan lebih dalam barang-barang yang didapat.

Sidak kali ini juga diikuti dari TNI Polri dan BNNK Banjarbaru dan 56 petugas dari Lapas Kelas IIB Banjarbaru. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *