Tak Berkategori  

Ratusan Massa Kembali Unjuk Rasa, 2 Buah Proyek Diduga Melakukan Mark Up

Ratusan massa aksi unjuk rasa yang menamakan Lembaga Pengawas Pemantau Pelapor Korupsi( LP3K) Kalimantan Selatan, kembali melaporkan adanya dugaan mark up pada dua proyek. Pertama milik Pemerintah Kota( Pemko) Banjarmasin, dan kedua milik Pemprov Kalsel.

BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Penyampaian aspirasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Banjarmasin tersebut, Senin (24/8/2020) terkait dugaan mark up pemeliharaan/rehab lapangan bola Kayu Tangi di Banjarmasin oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan dengan nilai anggaran sebesar Rp1.648.993.144.41,-. tahun 2019.

 

“Kami menduga adanya mark-up dan minta pihak Kejati Kalsel menelisik atas semua itu,” ungkap Akhmad Bahrani selaku Ketua LP3K dalam orasinya.

Akhmad Bahrani yang akrab disapa Bram ini meminta pihak Kejati Kalsel untuk segera menelisik kasus proyek yang dikerjakan oleh CV Umietabi ini.

Tidak berhenti disitu, LP3K juga meminta Kejati telisik dugaan mark up pembuatan/pembikinan Dermaga Apung di Jalan Piere Tendean Kota Banjarmasin. Pengadaan tersebut dianggarkan Rp3,496,000,000,00,- tahun 2017, dengan pelaksana PT Trias Karya.

Sementara itu terkait laporan dugaan penyimpangan pengadaan Report K-13 oleh Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin pada tanggal 6 Juli 2020 lalu, LP3K meminta pihak Kejati menghentikan penyidikan kasusnya.

Pasalnya, LP3K sudah menerima klarifikasi Disdik Kota Banjarmasin dan ternyata tidak ditemukan adanya penyimpangan serta kerugian negara terhadap ada yang disangkakan.

“Kami meminta kepada untuk menghentikan penyelidikan atas kasus tersebut, dan kami cabut laporannya,” pinta Bram.

Kasi Penkum Kejati Kalsel, Mahfujat, ketika menerima massa pendemo mengatakan, semua yang disampaikan akan diteliti pihaknya, sejauh mana permasalahan ini.

“Untuk perkembangan akan kami sampaiakan kembali,” tutupnya sembari mengucapkan terima kasih atas laporan yang disampaikan. (yon)