Raperda Pengelolaan Aset Kabupaten Banjar Disetujui Fraksi Legislatif Banjar

Setelah mendengarkan hasil penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banjar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Barang Milik Daerah, akhirnya menyimpulkan raperda perihal pengelolaan aset Kabupaten Banjar ini disetujui fraksi-fraksi, Rabu (18/11/2020).

BANJAR,koranbanjar.net – Melalui Rapat Paripurna dengan acara penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banjar, dibuka dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar HM Rofiqi.

Tampak juga hadir para anggota DPRD Kabupaten Banjar,Forkopimda dan undangan. Serta diikuti secara virtual oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman didampingi Sekda Banjar H Mokhmad Hilman dari ruang Command Center Barokah Martapura.

Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banjar menyampaikan pendapat akhirnya tentang Raperda Barang Milik Daerah.

Bupati Banjar mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar secara virtual. (Sumber Foto: Kominfo Banjar)
Bupati Banjar mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar secara virtual. (Sumber Foto: Kominfo Banjar)

Hasil akhir, semua fraksi dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, untuk dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Selain paripurna Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, juga Raperda Kepemudaan dan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Dua raperda inisiatif DPRD Kabuaten Banjar, tentang pendampingan hukum kepada masyarakat miskin dan minuman beralkohol, obat-obatan dan zat adiktif lainnya.

“Prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Banjar menerima dua raperda inisiatif untuk dibahas ke tingkat selanjutnya,” kata Bupati Banjar. (kominfobanjar/dya)