Tak Berkategori  

Raperda LPj APBD Balangan 2019 Terlaksana Usai Pemeriksaan BPK

Bupati Balangan sampaikan Raperda Laporan Pertanggungjawaban (Lpj) Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dilaksanakan usai pemeriksaan BPK RI. Penyampaian raperda berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Balangan, Senin (29/6/2020).

PARINGIN,koranbanjar.net – Bupati Balangan Ansharuddin di hadapan anggota DPRD Balangan menyatakan, Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD baru terlaksana setelah  menerima hasil pemeriksaan dari BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan.

Ansharuddin mengatakan, berdasarkan hasil penilaian BPK RI dinyatakan Kabupaten Balangan  opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP). Ini adalah ketujuh kalinya Balangan menerima WTP dari BPK.

“Kita telah menerima hasil pemeriksaan tersebut dua pekan lalu, karena situasi masih di tengah pandemi covid-19 ini jadi acara serah terimanya dilakukan secara online,” jelasnya.

Rapat paripurna tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 masa sidang kedua ini, dilanjutkan dengan mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penyampaian Raperda oleh Bupati Balangan.

Saat rapat berlangsung, perwakilan dari fraksi turut mengucapkan apresiasi atas raihan pencapaian kepada pemerintah daerah tentang WTP atas laporan keuangan APBD Balangan 2019 dari BPK RI.

Ketua DPRD Kabupaten Balangan Ahsani Fauzan mengharapkan, agar pemerintah pusat dan daerah lebih bersinergi lagi untuk mendapatkan hasil yang terbaik.

“Mudah-mudahan tahun selanjutnya Pemkab Balangan bisa semakin memaksimalkan lagi pengelolaan anggaran dan mendapatkan WTP kembali,” harapnya.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Balangan ini diikuti Bupati Balangan, Sekda Balangan, Sekretaris DPRD Balangan, unsur Forkopimda, Camat, dan anggota dewan lainnya yang berhadir. (kominfobalangan/dya)