Tak Berkategori  

Raperda Hak Penyandang Disabilitas Dari DPRD Banjarbaru Diseminarkan

BANJARBARU, koranbanjar.net – Penyandang disabilitas mendapat perhatian dari DPRD Banjarbaru melalui seminar hasil dan uji publik, Senin (8/7/2019), di Kantor DPRD Banjarbaru.

Seminar yang dibuka Ketua DPRD Banjarbaru, AR Iwansyah itu, dilaksanakan sesuai penyusunan naskah akademik dari draft Raperda tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Takyin Baskoro, mengatakan pelaksanaan seminar ini sudah mejadi bagian dalam tahapan pembahasan raperda.

Menurutnya, bagaimanapun penyandang disabilitas di Banjarbaru adalah bagian dari warga Banjarbaru.

“Mereka berhak untuk terlibat dalam pembangunan. Untuk itu maka hak-hak mereka harus dipenuhi,” ujarnya.

Hak-hak penyandang disabilitas yang dimaksud Takyin Baskoro di antaranya hak mendapat pendidikan yang baik.

“Jadi sekarang sekolah harus mau menampung, memberikan perhatian, memiliki guru tambahan, serta harus ada sekolahan khusus dan sebagainya. Itu dalam rangka agar mereka SDMnya tidak tertinggal,” paparnya.

Nantinya, Raperda tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas ini akan terus disempurnakan berdasarkan masukkan dari berbagai pihak, hingga kemudian disampaikan di rapat paripurna DPRD Banjarbaaru. (ykw/dny)