Tak Berkategori  

Rapat Paripurna, Wabup HSS Sampaikan Jawaban Eksekutif

Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pajak daerah dan penetapan desa dalam rapat paripurna DPRD HSS, Rabu (17/2/2021).

HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – Disampaikan Wabup HSS, pihak eksekutif sangat sependapat dan mengapresiasi tanggapan yang telah disampaikan Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yuniati.

Sebelumnya, Fraksi PKB menyampaikan bahwa dalam rangka mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah, pajak daerah diharapkan bisa meningkatkan rasio pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten HSS.

“Kami juga sampaikan bahwa reformasi perpajakan daerah dapat dikatakan berhasil jika bersih dari korupsi,” ucap Syamsuri Arsyad.

Menjawab pandangan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Kak Choe sapaan akrab Syamsuri Arsyad mengatakan, sebagian pajak sudah dimasukkan atau diatur pada peraturan daerah (Perda) sebelumnya.

“Tiga jenis pajak lainnya yang tidak dimasukkan kedalam raperda ini telah diatur pada Perda sebelumnya,” jelas Kak Choe.

Mewakili pihak eksekutif, Kak Choe mengucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasi dari Fraksi PKS, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, PAN, serta Fraksi PDIP.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD HSS,” katanya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS Rodi Maulidi didampingi Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi dan diikuti Staf Ahli, Kepala SKPD, Kepala Bagian, serta anggota dewan beserta jajarannya. (mj-030/dya)