Tak Berkategori  

Rapat Paripurna Pertama DPRD Kotabaru Tetapkan Fraksi

KOTABARU, koranbanjar.net – Anggota DPRD Kotabaru periode 2019-2024 melaksanakan rapat paripurna pertamanya di kantor DPRD Kotabaru, Selasa (3/9/2019).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sementara Syairi Mukhlis, didampingi Wakil Ketua DPRD Sementara Ruspiyand itu mengagendakan pembentukan fraksi-fraksi dan pembentukan tim perumus tata tertib (tatib)DPRD Kotabaru.

“Setiap fraksi paling sedikit beranggotakan tiga orang atau sama dengan jumlah komisi di DPRD,” kata Syairi Mukhlis.

Lanjut dikatakannya, partai politik yang sudah mencapai ketentuan dimaksud atau lebih, dapat membentuk satu fraksi. Sedangkan parpol yang jumlah anggotanya di DPRD tidak memenuhi ketentuan, dapat bergabung dengan fraksi yang ada atau membentuk fraksi gabungan.

“Fraksi gabungan dibentuk berdasarkan kesepakatan atau keputusan bersama. Misalnya tidak ada satupun parpol yang memenuhi persyaratan untuk membentuk fraksi, maka dapat dibentuk fraksi gabungan,” jelasnya.

Jumlah fraksi gabungan paling banyak dua fraksi parpol. “Pembentukan fraksi dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat paripurna. Fraksi yang diumumkan bersifat tetap masa keanggotaan DPRD,” paparnya.

Ia juga mengatakan tim perumus tatib yang berasal dari masing-masing fraksi harus terlebih dahulu dibentuk sebelum membuat tatib.

“Pembentukan tersebut agar dapat diproses menjadi Peraturan DPRD Kotabaru tentang Tatib DPRD,” ucapnya. (cah/dny)