BANJARBARU, koranbanjar.net – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dibahas dalam rapat paripurna anggota DPRD Banjarbaru, Rabu (8/1/2020) siang, di Kantor DPRD Banjarbaru.
Tiga Raperda Kota Banjarbaru itu tentang aturan pajak daerah, retribusi pengolahan limbah cair, dan perubahan atas Perda Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
“Pada rapat ini, kami mendengarkan penyampaian tiga Raperda yang disampaikan oleh Wali Kota Banjarbaru sebagai pemerintah eksekutif,” Ketua DPRD Banjarbaru kepada wartawan, usai rapat paripurna.
Ke depan, ditambahkan Fadli, akan ada rapat paripurna selanjutnya untuk pembahasan kembali mengenai tiga Raperda tersebut, serta proses penetapan dan pengesahannya. (ykw/dny)