KOTABARU, KORANBANJAR.NET – Terhubung dengan Masa Persidangan II Rapat ke 4 Tahun sidang 2018-2019, DPRD Kotabaru mengadakan Rapat Paripurna, Senin (21/01/2019) dengan menyampaikan Bapemperda DPRD terkait 3 pengajuan Raperda Inisiatif.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri pihak terkait seperti Ketua DPRD Kotabaru Hj.Alfisah,S.Sos,M.Ap, Wakil Ketua DPRD M. Arif, Drs.Muhkni, Forkompimda, para anggota DPRD Kotabaru dan Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad,MM serta para Kepala SKPD.
Sehubungan diadakanya Rapat Paripurna ini anggota DPRD Kotabaru mengajukan 3 raperda inisiatif yang terdiri dar Ketahanan Keluarga, partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan Pembangunan Kawasan Terpencil. Terkait hal ini DPRD juga memandang perlu adanya dukungan regulasi sehingga menjadi dasar Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam mengambil kebijakan guna terus membenahi kawasan terpencil.
Dalam sambutanya Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar.SH, yang diwakili Sekdakab Kotabaru, Drs.Said Akhmad.MM menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyambut baik 3 raperda inisiatif DPRD Kotabaru yang menyangkut kepentingan uasyarakat Kabupaten Kotabaru secara umum.
“Untuk itu pada kesempatan ini kami selaku pemerintah daerah Kabupaten Kotabaru menyampaikan ucapan terimaksih dan penghargaan yang setingi-tingginya atas niat positif dan kerja keras DPRD kotabaru sehingga 3 rancangan peraturan daerah “Raperda” inisiatif DPRD kabupaten kotabaru dapat tersusun,”jelasnya.(mj-030/sir)