Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tanah Bumbu

Rapat Koordinasi Tiga Pilar Pengamanan Pemilu pada 12 Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu

Avatar
251
×

Rapat Koordinasi Tiga Pilar Pengamanan Pemilu pada 12 Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) kembali melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakoor) Tiga Pilar Pengamanan Pemilu Serentak Tahun 2024, Rabu (14/6/2023). (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Tanah Bumbu/koranbanjar.net)

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) kembali melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakoor) Tiga Pilar Pengamanan Pemilu Serentak Tahun 2024, Rabu (14/6/2023).

TANAHBUMBU, koranbanjar.net – Rapat koordinasi tiga pilar pengalaman pemilu dilaksanakan di Kecamatan Kuranji dan Kecamatan Kusan Hulu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Sampai saat ini, Rakoor Tiga Pilar Pengamanan Pemilu Serentak 2024 sudah digelar di Enam Kecamatan dari total keseluruhan 12 Kecamatan se-Tanah Bumbu,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Tanah Bumbu, Ismail kata Ismail.

Dikatakan Ismail, maksud dan tujuan rakoor adalah untuk konsolidasi dan koordinasi semua stakeholder penyelenggaraan pemilu serentak.

Diharapkan melalui kegiatan ini semua stakeholder penyelenggara pemilu bisa membangun kerjasama dan bahu membahu agar pelaksanaan pemilu serentak bisa berjalan aman, damai dan sejuk di Kabupaten Tanah Bumbu.

 

Pada Rakoor yang mengangkat tema “Pemilu Aman, Damai, dan Sejuk” tersebut Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Tanah Bumbu selalu hadir dan aktif menjadi narasumber.

Selaku narasumber, Ketua KPU Tanbu Makhruri menyampaikan penyelenggaraan pemilu terdiri dari dua stakeholder, yaitu stakeholder utama, dan stakeholder pendukung.

Stakeholder utama adalah KPU dan semua unsurnya sampai ke desa, Bawaslu dan semua unsurnya sampai ke desa, serta tiga Pilar. Sedangkan stakeholder pendukung seperti ormas, LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ia juga menyampaikan jumlah peserta yang ikut berpartisipasi dalam pemilu legeslatif se-Tanah Bumbu sebanyak kurang lebih 400 calon legislatif, dan masih diverifikasi oleh KPU.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tanbu, Kamiluddin Malewa menyampaikan terkait regulasi Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan segala perubahannya.

Kemudian pelanggaran Pemilukada, netralitas ASN dan penyelenggara pemilu, tugas-tugas pengawasan, dan penanganan pelanggaran pemilu oleh Bawaslu. (kominfotanbu/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh