Tak Berkategori  

Rapat Istimewa DPRD Kalsel Bahas Rekomendasi LKPJ Gubernur

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Akhir Tahun Anggaran 2017 dituangkan dalam Rapat Paripurna Istimewa di ruang rapat gedung DPRD Kalsel Banjarmasin, Kamis (26/4).

Rapat ini dihadiri oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalsel, para pimpinan instansi vertikal, para Kepala SKPD ruang lingkup Provinsi Kalsel, para pejabat perangkat eksekutif, para staf khusus Gubernur serta rekan media yang saat itu sedang meliput kegiatan rapat istimewa tersebut.

Dalam penyampaiannya di atas mimbar sidang, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalsel, Muhaimin menyampaikan, rekomendasi DPRD Provinsi Kalsel ini merupakan catatan strategis sebagai wujud nyata tugas dan fungsi DPRD Provinsi Kalsel pada masyarakat dan merupakan progres report dari penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun.

Menurut Muhaimin, mekanisme penyampaian LKPJ Gubernur Kalsel memiliki makna yang sangat strategis dalam proses pembangunan untuk menjaga kesinambungan dan keberlanjutan program terhadap celah kekurangan dan tantangan.

Oleh karena itu, sebut Muhaimin, progres dan permasalahan pembangunan perlu dicermati dan dijadikan bahan masukan konstruktif untuk selanjutnya.

Sementara di tempat yang sama, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menegaskan, LKPJ ini haruslah lengkap, akurat, akuntabel serta transparan.

Dengan demikian, menurut Sahbirin, potret penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat terukur dan terevalusi dengan baik.

Di akhir sambutannya, Gubernur yang sering dipanggil Paman Birin ini, dengan menyebut kalimat Insya Allah mengatakan,  LKPJ ini sangat berarti untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kalsel. (leo/dny)