Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kalimantan Selatan meminta keadilan atas kesenjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) karena adanya kerancuan data dan besarannya sangat jauh antara PNS dengan Pegawai PPPK.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Keluhan itu disuarakan oleh perwakilan Pegawai PPPK di Kalsel, Ida Rusalina kepada Komisi II dan IV DPRD Kalsel belum lama tadi di Banjarmasin.
“Disini kami hanya ingin keadilan dan meminta hak kami,” ucapnya.
Dirinya mengungkapkan bukan tanpa alasan pegawai PPPK yang terdiri dari guru dan tenaga kesehatan ngotot atas hak TPP ini.
“Karena beban kerja kami disamakan dengan PNS,” ungkapnya.
Sementara TPP untuk PNS berkisar 2,3 juta sedangkan PPPK hanya 225 ribu rupiah.
Tadinya sambung Ida Rusalina sebagai Pegawai PPPK sangat senang besaran TPP sama dengan PNS.
“Ternyata setelah melihat data kok sangat jauh berbeda sementara tugas sama, ini jelas merupakan diskriminasi terhadap kami,” sebutnya.
Menanggapi keluhan Pegawai PPPK, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin yang juga anggota Badan Anggaran, meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel sekaligus sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk memberikan keterangan tertulis terkait penggunaan anggaran TPP PPPK Kalsel yang telah dianggarkan sebesar 36 milyar rupiah pada APBD Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023.
Menurutnya hal ini penting untuk memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi para PPPK yang sudah memiliki SK pengangkatan.
“Setiap hari kami selalu menerima keluhan menyangkut hajat hidup para pejuang tanpa tanda jasa ini” sebut Lutfi.
Dia berharap pemerintah Provinsi Kalsel memberikan perhatian lebih dan segera menyelesaikan permasalahan ini.
“Khawatir akan mengganggu proses belajar mengajar nanti ke depannya,” pungkasnya. (yon)