Sesuai hasil pembahasan rapat internal di Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar, disepakati penggabungan Radio Suara Banjar dan Intan TV menjadi SUARA BANJAR, Jumat (4/3/2022) di Aula Kantor DKISP setempat.
BANJAR,koranbanjar.net – Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik M Hamdani didampingi Kasi Pengelolaan Media Informasi Publik Muhari.
Rapat menyatukan antara Radio Suara Banjar dengan Intan TV, sejak saat ini dua media tersebut menjadi satu nama yakni SUARA BANJAR dengan susunan manajemen baru.
Jadi penyajian informasi pembangunan Kabupaten Banjar, selain bisa didengar lewat radio juga bisa dilihat di suarabanjar.go.id. Nantinya setiap ruang lobi kantor pemerintahan di Kabupaten Banjar bisa menyaksikannya.
” Tidak harus buka youtube lagi, mereka sudah bisa melihat tayangan kita,” ujar Hamdani.
Lagi pula menurut Hamdani, media ini juga bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan penghasilan, karena di tahun 2002 ini Suara Banjar ditargetkan pendapatannya untuk kas daerah.
”Radio Suara Banjar di usianya sudah lebih 27 tahun ini, sudah saatnya mampu memberikan penyajian siaran yang beda dari biasanya,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, SUARA BANJAR akan menggratiskan para pelaku UMKM di Kabupaten Banjar untuk berpromosi selama satu bulan penuh di 100,4 Fm.
” Kita gratiskan mereka selama bulan Maret ini,” ujar Hamdani
Dalam SUARA BANJAR ini sendiri dikatakan Muhari harus ada perubahan terutama terkait jumlah berita, sasaran berita dan penyampaian berita secara langsung oleh reporter ketika peristiwa terjadi.
” Tidak usah panjang, 2 menit sudah cukup bagi kawan-kawan di lapangan, terus untuk jumlah berita, minimal 2 berita per reporter yang masuk di redaksi tiap harinya,”
Menurut Muhari hasil kinerja kru akan dilaporkan kepala studio secara berkala dan akan di evaluasi oleh pimpinan. (dya)