Puncak Pesta Demokrasi Kian Dekat, Pengawas Pemilu Harus Satu Pengatahuan dan Pemahaman

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Puncak pesta demokrasi kian dekat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar terus tingkatkan kapasitas jajarannya hingga ke level paling bawah, guna menghadapi proses pemilu yang menyisakan dua tahapan lagi, yakni masa kampanye dan pemungutan serta penghitungan suara.

Untuk itu Bawaslu Banjar gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PPK/D) se-Kabupaten Banjar, yang dilaksanakan pada 20 -21 Maret 2019, di Hotel G-Sign, Banjarmasin.

Diikuti 390 peserta terdiri dari 290 pengawas kelurahan dan desa serta 100 dari Panwaslu Kecamatan. Mereka dibekali pengatahuan tentang pengawasan kampanye, iklan media massa dan elektronik dan pemungutan dan perhitungan suara.

“Bimtek ini agar mereka (pengawas pemilu) lebih siap nantinya untuk mengawasi beberapa tahapan pemilu yang krusial. Tinggal menghitung hari lagi kan, yang pertama itu tanggal 24 Maret sampai 13 April itu rapat umum dan iklan media massa, kemudian yang paling puncak pekerjaan kita adalah pengawasan pemungutan dan perhitungan surat suara pada 17 April 2019,” jelas Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah kepada sejumlah awak media di sela-sela kegiatan Bimtek.

Peserta juga dituntut mengatahui undang-undang PKPU dan Perbawaslu terkait yang diawasi jajaran pengawas pemilu. “Sehingga, dalam melaksanakan tugas di lapangan sesuai dengan tupoksi pengawas pemilu secara berjenjang, dan memiliki pengatahuan dan pemahamanan yang sama,” jelas Fajeri.

Pemateri sendiri dari Bawaslu Kabupaten Banjar serta Bawaslu Kalsel. Dalam penyampaiannya dipaparkan hal-hal apa saja yang diawasi serta yang paling vital berdasarkan kerawan kecuranga, seperti data para pemilih, logistik dan perlengkapan, kepatuhan panitia pemungutan suara.

Pengawas Pemilu Harus Satu Pengatahuan dan Pemahaman
Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Fajeri Tamzidillah (kiri), Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Kalsel Erna Kasypiah (tengah), Kordiv Penindakan Pelanggaran Muhammad Syahrial Fitri (kanan). foto: dra/koranbanjar.net

Juga potensi kecurangan di hari pemungutan suara seperti pemberian uang atau materi lainnya, keterlibatan pihak TNI atau Polri dalam pemungutan suara, sebab peran mereka hanya dalam pengamanan oleh karenanya mereka dilarang masuk ke dalam TPS.

Kemudian potensi kecurangan lainnya; memberikan suara lebih dari satu dan manipulasi suara saat perhitungan. Pengawas dituntut akurat dalam pemeriksaan logistik pemungutan surat suara, jangan sampai memberikan tanda tangan kedatangan logistik dan hasil perhitungan suara sebelum diketahui keakuratannya.

Selain itu peserta juga dibimbing bagaimana menghadapi intimidasi dari pihak tertentu saat pemungutan suara, dan bagaimana penanganannya dan pencegahannya. Pengawas pemilu juga dituntut untuk mendokumentasi jika ditemukan indikasi pelanggaran berupa foto atau video.

Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Kalsel, Erna Kasypiah menambahkan, terkait koordinasi pengawas pemilu kelurahan/desa dengan pengawas TPS dan saksi, akan diadakan bimtek serupa terhadap pengaws TPS yang akan diadakan di tingkat pengawas kecamatan.

“Kita sudah berkoordinasi dengan menyurati peserta pemilu untuk meminta nama-nama saksi untuk kami latih, nanti akan kami bimtek terkait pengawasan hari H,”ujar Erna.

Untuk para saksi, tambah Erna, jika ada yang tidak mau dilatih maka tidak mengapa. “Yang pasti kita sudah siap memfasilitasi bimtek untuk para saksi sesuai peraturan,” tutupnya. (dra)