Puluhan TNP di Pemkab Kotabaru Tak Diperpanjang

Ilustrasi Tenaga Non Pegawai (TNP). (Sumber foto: Pos Kupang)

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotabaru menyampaikan hasil evaluasi dan wawancara kerja sebanyak 27 orang tenaga non pegawai (TNP) yang tidak diperpanjang di lingkup Pemkab Kotabaru.

KOTABARU, koranbanjar.net – Hal tersebut diutarakan Kepala BKPSDM Kotabaru, Minggu Basuki saat rapat kerja di DPRD Kotabaru dengan pihak legislatif, Senin (30/8/21) kemarin.

Minggu Basuki mengatakan, sebanyak 634 orang yang tetap menjadi TNP dan 511 orang yang akan menjadi oursourcing atau mungkin tidak diperpanjang lagi. Dari 511 orang tadi, 27 orang bekerja sampai Agustus, dan 88 orang sampai 30 September.

“Yang 88 orang sampai 30 September itu menunggu evaluasi BKPSDM. Kemudian, 285 orang dari hasil unjuk kerja dan yang layak jadi outsourcing” terangnya.

Ia menambahkan, 285 tersebut terdiri dari petugas sampah yang ada di Dinas LH, Dinas Pasar dan Dinas PU. Kemudian, ada petugas laundry, petugas di dapur rumah sakit yang layak di oursourcingkan.

“Selain itu ada sopir, cleaning service dan petugas keamanan yang layak outsourcing. Anggarannya sudah tersedia di 2022. Berkenaan gajinya tentu lebih baik dari TNP sekarang,” jelasnya.

Namun, yang menjadi permasalahan yaitu ada 108 orang yang masih tanda tanya. Apakah diusulkan oleh SKPD outsourcing, atau menjadi TNP. “Atau tidak diperpanjang, itu yang masih kami komunikasikan,” pungkasnya. (cah/ykw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *