Puluhan Pegiat Anti Korupsi Kembali menyambangi Kantor DPRD Kota

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Melanjutkan aksinya satu bulan yang telah lewat, puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kembali ngeluruk ke kantor DPRD Kota Banjarmasin.

Kedatangan organisasi pegiat anti korupsi yang terdiri dari Forpeban, PIK, dan IB Pekat Kalimantan Selatan ini menegaskan kembali beberapa tuntutan yakni terkait Peraturan Daerah (Perda) Minuman Keras(Miras).

“Perda ini kan sudah finalisasi, tinggal disahkan oleh Pemerintah Kota, tetapi malah ditahan oleh Walikota, ada apa,” ucap Ketua Forpeban Kalsel, Dinjaya.

Hal itu ia ungkapkan kepada sejumlah wartawan usai melakukan aksi di Kantor DPRD Kota Banjarmasin Jalan Lambung Mangkurat Kecamatan Banjarmasin Barat, Senin(16/09/2019).

Padahal menurutnya, pelaksanaan pembuatan Perda Miras itu memakai duit rakyat bukan cuma-cuma.

“Walikota tidak memikirkan bahwa Perda Miras itu akan menghancurkan kita semua,” tegasnya.

Selanjutnya ormas tersebut juga melaporkan kegiatan wisata hiburan pada taman Kamboja, diduga pendapatannya(PAD) tidak masuk ke Kas Daerah.

“Kami minta kepada Wakil Rakyat di Dewan Kota agar menelisik laporan ini,” pintanya.

Berikutnya, terkait bangunan kios yang berada di Pasar Sentra Antasari, berdiri diatas fasilitas umum.

“Itu kan fasilitas umum, nah dibangun kios-kios disana, sudah jelas tidak benar dan ini melanggar,” tandasnya.

Menanggapi pernyataan ormas itu, Matnor Ali didampingi anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2019-2024 lainnya, yakni Yamin, H.Mathari dan Deddy Sophian, menegaskan apabila pimpinan definitif terpilih maka akan mendesak Pemko untuk menyelesaikannya.

“Hendaklah diketahui, semua Perda-perda itu sudah selesai ditangan kami, bukan cuman Perda Miras saja, tetapi Perda lainnya pun 100 selesai, jadi akan kami tanyakan ini nanti ke walikota, akan kami desak untuk merealisasikannya,” terang Matnor Ali.

Sementara Haji Mathari mengucapkan terima kasih atas diingatkannya berbagai persoalan yang dilaporkan oleh pihak LSM.

“Kami sangat senang kepada LSM atau masyarakat ada yang mengingatkan tentang hal-hal yang berkaitan dengan kenyamanan masyarakat dan pemerintah,” ucapnya.

Sehabis menggelar aksinya di halaman kantor DPRD Kota Banjarmasin, rombongan massa yang dipimpin Haji Dinjaya dan Haji Hasan mengarah ke Rumah Banjar Kantor DPRD Provinsi Kalsel.(yon)