Puluhan Kios di Pasar Gedang Disegel Karena Kosong

Puluhan kios di Pasar Gedang Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin disegel oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin. Alasan pemerintah setempat melakukan penyegelan, karena kios-kios itu kosong alias tidak berpenghuni, Kamis 11/6/2020).

BANJARMASIN,koranbanjar.net – Kabid PSDP dan Pasar Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar menyebutkan, terdapat 47 kios di Pasar Gedang yang disegel karena sudah tidak ada menempati dan juga adanya ketidaksinkronan data jumlah kios, antara aplikasi dengan kios di lapangan.

“Data pedagang pada aplikasi sebanyak 263 orang, sedangkan kios dan bak yang ada hanya 154 saja,” bebernya menjelaskan perihal tidak sinkron data.

Pria yang akrab disapa Tezar ini mengungkapkan tentang terjadinya penyegelan, bahkan dirincikan ada selisih jumlah pedagang cukup besar sebanyak 109 pedagang, sehingga setiap bulannya menambah jumlah tunggakan retribusi.

“Kedepannya, setelah melalui tahapan yang ada pada SOP atau standar operasional prosedur, kita akan lakukan perbaikan dan melelang semua kios secara terbuka agar dapat dimanfaatkan,” kata Tezar.

Ia menambahkan, selain dari pemanfaatan lapak kios itu, diharapkan pula hal ini dapat memberikan hasil yang maksimal untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin. (diskominfotikbanjarmasin/dya)