Tak Berkategori  

Puluhan Ineks dan Sabu-Sabu Hampir 1 Ons Dimusnahkan

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Satuan Narkoba Polres Banjarbaru kembali memusnahkan barang haram Sabu-Sabu dan Ineks di Mapolres Banjarbaru, Senin (13/4/2019).

Pemusnahan Sabu-Sabu dan Ineks kali ini, lebih banyak pada pemusnahan yang sebelumnya. Kali ini, sekitar 79.24 gram dan 45 butir ineks.

Seluruh barang bukti tersebut, didapat dari 2 tersangka dan 1 orang sebagai pemodal. Seluruh tersangka tersebut ditangkap pada bulan April lalu.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya menjelaskan, semua barang bukti yang dimusnahkan didapat dari M Fauzi (25), Moh Syaiful Arif (35) sebagai pengedar dan Fauzi (42) sebagai pemodal.

“Pemusnahan kali ini kami berkomitmen dan menunjukan bahwa kami tidak main-main dengan Narkoba ini. Dilakukannya pemusnahan ini juga agar tidak disalah gunakan oleh oknum,” ucapnya saat Pemusanahan di Polres Banjarbaru.

Ketiga tersangka tersebut, dikatakannya merupakan jaringan lama lintas Daerah. Untuk dari mana barang didapat, masih dilakukan pengembangan.

“Kami masih melakukan pengembangan dari mana asal barang haram tersebut. Karena indikasi ini juga beredar di daerah lain,” sebutnya.

Dalam pemusnahan kali ini, dihadiri Kepala BNNK Banjarbaru, perwakilan dari Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kejaksaan Banjarbaru, dan Ketua MUI Banjarbaru.

Seluruh barang bukti tersebut dihancurkan dengan cara di blender, dan seteleh itu dilarutkan dalam air detergen. (Maf)