Religi  

Puluhan APK di Kabupaten Banjar Dipasang di Pohon

BANJAR, KORANBANJAR.NET – Dari penelusuran koranbanjar.net di beberapa daerah Kabupaten Banjar, Kamis (7/2/2019), ternyata masih banyak alat peraga kampanye (APK) para caleg dari berbagai partai yang terpasang di pohon dengan cara dijerat, dibentang, hingga dipaku.

Beberapa daerah yang banyak terdapat APK dipasang dengan cara tersebut di antaranya seperti di Desa Pekauman, Desa Keramat, Desa Telok Selong Ulu dan Desa Telok Selong Ilir.

Puluhan APK yang menyalahi aturan pemasangan tersebut diduga karena kurangnya pengetahuan dan sosialisasi dari Pemkab Banjar, KPU, Bawaslu Banjar, maupun dari pihak parpol atau calegnya masing-masing, sehingga banyak para tim sukses (timses) yang ditugaskan untuk memasang APK tidak mengetahui bagaimana seharusnya APK tersebut dipasang.

Seperti yang diutarakan seorang warga Kabupaten Banjar, H Isur, yang saat ini tengah bertugas memenangkan salah satu caleg di Kabupaten Banjar pada pemilu mendatang.

“Saya tidak tahu. Kami ini cuma dikasih spanduk dan disuruh langsung memasang saja. Seandainya diberitahu bagaimana cara pemasangannya dan bahan kayunya juga diberikan maka kami tidak mungkin memasangnya seperti itu di pohon,” tuturnya kepada koranbanjar.net.

Saat dikonfirmasi koranbanjar.net, Jumat (8/2/2019), Kepala Bawaslu Kabupaten Banjar, Fajeri Tamdjidillah, menjelaskan, banyaknya APK yang menyalahi aturan dan ketentuan pemasangan tersebut disebabkan karena belum terbentuknya tim penertiban APK.

Menurutnya, belum terbentuknya tim penertiban APK dikarenakan masih belum ditemukannya titik terang siapa yang akan terlibat dalam tim tersebut.

“Kami sudah melakukan pendekatan persuasif baik kepada parpol maupun para caleg. Jadi apabila mereka menemukan spanduknya yang disinyalir menyalahi aturan, maka sesegeranya untuk membenahi sendiri agar bisa dilepas dan dipindahkan ke tempat yang benar,” jelas Fajeri.

Dia berharap agar tim penertiban APK di Kabupaten Banjar bisa segera terbentuk, mengingat semakin dekatnya penyelaenggaraan pemilu pada April mendatang. (fia/dny)