PT Puradika tak Gubris SP 2, Inilah Sikap DPRD Kalsel

BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Meski DPRD Kalsel sudah melayangkan SP (Surat Peringatan) ke II, kepada PT Puradika terkait belum dibayarnya gaji buruh bongkar muat, namun manajemen perusahaan itu tak bergeming alias tak menggubris surat SP tersebut. Hal ini tentu saja membuat anggota DPRD Kalsel dari Komisi IV makin berang, hingga akan mengambil sikap yang lebih tegas.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel,Yazidi kepada wartawan koranbanjar.net mengatakan dengan tegas, apabila PT Puradika tidak menanggapi surat peringatan ke dua (SP 2), maka anggota Komisi IV akan segera mengeluarkan Surat Peringatan yang ketiga.

“Apabila PT Puradika masih belum memberikan respon positif, tidak ada goodwill atas surat peringatan kedua, maka kami akan layangkan surat peringatan ketiga sebelum akhir Desember nanti,” kata Yazidi di ruangan Komisi IV.

Ketika ditanya apakah selama ini PT Puradika sudah ada menghubungi atau memberikan tanggapan atas surat peringatan yang dilayangkan DPRD Kalsel,Yazidi mengatakan sejak rapat mediasi beberapa bulan yang lalu antara buruh TKBM Samudera Nusantara dengan PT Puradika, hingga saat ini pihak PT Puradika tidak pernah menghubungi atau memberikan tanggapan kepada DPRD Kalsel.

“Sejak pertemuan mediasi antar PT Puradika dengan Tenaga Kerja Bongkar Muat TKBM di sini beberapa bulan lalu, hingga hari ini tidak pernah menghubungi kami selaku fasilitator dalam permasalahan ini,”tandasnya.

Masih menurut Yazidi, apabila nanti setelah SP 3 sudah dilayangkan dan ternyata PT Puradika masih tidak beranjak untuk melunasi kewajibannya kepada Koperasi TKBM, maka dengan terpaksa DPRD mengambil langkah membentuk pansus yang mana orang-orang di dalamnya terdiri dari semua anggota komisi, baik dari Komisi I sampai Komisi IV.

“Kalau sudah terbentuk pansus, maka ini akan panjang ceritanya,” kata Yazidi tanpa mengartikan apa yang dimaksud panjang ceritanya tersebut.

Kembali wartawan koranbannar.net menanyakan , apakah ada kemungkinan PT Puradika terancam akan dicabut ijin usahanya,Yazidi hanya menjawab santai sembari sesekali tersenyum. “Akan kita liat nantinya,” ucapnya.

Ia mengimbau kepada PT Puradika, agar segera menunaikan kewajibannya, paling tidak memberikan tanggapan atas surat peringatan yang dilayangkan kepada PT Puradika Bongkar Muat Makmur (PBMM). Kemudian PT Puradika diminta  berpartisipasi untuk membayar apa yang menjadi haknya Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudera Nusantara.

“Kami minta kepada PT Puradika tolonglah untuk berpartisipasi membayarkan apa yang menjadi haknya TKBM Samudera Nusantara,” tandasnya.

Selain itu PT Puradika diminta untuk menjaga situasi kondusif menjelang Pilpres dan Pileg  agar tercipta suasana aman dan tentram, agar PT Puradika dianggap memiliki peran yang positif dalam mensukseskan pemilu 2019.(al/sir)