PSU Bersengketa, Kadin Kalsel Sebut Pembangunan Kalsel Stagnan

Ketua Kadin Kalimantan Selatan dan Gapensi Kalimantan Selatan, Edi Suriyadi.(foto: leon)
Ketua Kadin Kalimantan Selatan dan Gapensi Kalimantan Selatan, Edi Suriyadi.(foto: leon)

Kalau Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel terus bersengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kadin Provinsi Kalsel menilai akan berdampak terhadap pembangunan di Kalsel yang mengalami stagnan.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Ketua Kadin Kalsel, Ir. Edi Suriyadi mengatakan, Kadin beserta organisasi di bawahnya, seluruh pengusaha di Kalimantan Selatan mengharapkan apapun hasil dari PSU dan siapapun terpilih agar saatnya konsen terhadap pembangunan.

“Apapun dan siapapun yang terpilih memimpin Kalsel adalah demi untuk mempercepat pembangunan di Banua ini yang sudah mulai stagnan,” ujarnya.

Proses Pilgub yang cukup lama berlarut – larut menurut Edi yang juga Ketua Gapensi Kalsel ini, dampaknya sangat jelas kepada pemerintah dan masyarakat Kalsel.

Sementara seluk beluk pembangunan di Kalsel yang lebih mengetahui adalah pejabat pemerintahan serta masyarakat. Keterkaitan anggaran di pusat lanjutnya, walaupun saat ini Kalsel dipimpin seorang Pj Gubernur, namun tetap saja keputusan mendalam terletak pada Gubernur definitif.

Edi membeberkan, pembangunan di Kalsel, sekarang ini jauh tertinggal dari daerah lain, salah satunya dari provinsi tetangga, Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Anggaran pembangunan di Kalteng sangat jauh lebih besar dibanding Kalsel, mereka sudah ratusan miliar, kita baru puluhan miliar, itupun hanya one by one satu – satu, tidak serentak,” ungkapnya.

Mengapa hal itu bisa terjadi? Karena roda pemerintahan kita hanya dipimpin seorang Plt, artinya kalau yang memimpin bukan gubernur tetap, maka gebrakannya tidak sepenuhnya, hanya seadanya, jawab Edi.

“Tetapi kalau yang memimpin gubernur definitif, dobrakannya itu yang perlu, seorang yang menjamin kemajuan Kalsel ini adalah gubernur tetap,” ucapnya.

Dengan tertundanya pelantikan gubernur yang sudah ditetapkan, sambungnya maka sudah pasti menunda pembangunan Kalsel.

“Saya selaku Ketua Kadin Kalsel berharap gubernur yang sudah ditetapkan oleh KPU agar segera memimpin Kalsel dan menjadikannya yang terbaik,” tandasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan menetapkan petahana Sahbirin Noor-Muhidin (BirinMU) sebagai pasangan gubernur/wakil gubernur terpilih hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan 2020.

Petahana yang berpasangan dengan mantan wali Kota Banjarmasin ini mengalahkan pasangan mantan wakil menteri hukum dan hak asasi manusia (wamenkumkam) Denny Indrayana yang berpasangan dengan mantan Wakil Bupati Tanah Bumbu H Difriadi Derajat (H2D).

KPU menetapkan pasangan terpilih pada rapat pleno penghitungan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel. Sahbirin-Muhidin meraih total suara pada PSU yang digelar di tujuh kecamatan sebanyak 119.307 suara.

Rivalnya Denny-Difriadi meraih 57.100 suara. Secara akumulasi hasil perolehan suara pada PSU pada 9 Juni 2021 dan pencoblosan pada 9 Desember 2020, total suara yang diperoleh BirinMU sebanyak 871.123 suara.

Sementara itu H2D memperoleh total suara sebanyak 831.178 suara. Terdapat selisih sebanyak 39.945 suara dari total pemilih sah sebanyak 1.702.301 suara di 13 kabupaten/kota

Ketua KPU Kalsel Sarmuji menyatakan, hasil rapat pleno ini akan segera dilaporkan ke KPU RI dan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jika tidak ada gugatan ke MK, maka secepatnya pula kita tetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih,” ucapnya.

Sementara Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 2, Denny Indrayana – Difriadi Drajat( H2D) pada hari Senin tadi, resmi mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2020 Pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (21/6/2021).

Denny menegaskan, bahwa H2D tidak melakukan negosiasi di balik layar dan tetap istiqomah dalam memperjuangkan suara rakyat hingga titik peluh penghabisan.

“Tidak ada negosiasi, tidak ada transaksi, yang ada hanyalah perjuangan sekuat tenaga atas mandat rakyat yang kami emban, serta ikhtiar terus tanpa henti,” akunya.

Hal ini lanjutnya, demi untuk mendapatkan keadilan pemilu yang langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber), jujur dan adil (Jurdil) serta demokratis, tanpa politik uang.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *