Tak Berkategori  

PSK Nyaris Telanjang Dengan Seorang Pria Digerebek Di Kamar Mucikarinya

KOTABARU, koranbanjar.net – Seorang janda bernama Purnama Sari, yang diduga berprofesi sebagai mucikari untuk pekerja seks komersial (PSK) ditangkap anggota Polsek Pulau Laut Utara.

Dari informasi masyarakat yang diterima anggota Polsek Pulau Laut Utara, tersangka dikabarkan memang membuka praktik prostitusi di rumahnya.

Kemudian, saat digrebek polisi di rumahnya yang beralamat di Jalan Putri Jaleha, Kelurahan Baharu Selatan, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru, pada Jumat (4/10/2019) sekitar pukul 22.35 wita, informasi tersebut ternyata benar adanya.

Tersangka Purnama Sari. (foto: Polres Kotabaru)

Polisi mendapati tersangka sedang duduk di ruang keluarga bersama seorang pria. Sementara di dalam kamarnya, polisi menemukan seorang perempuan diduga PSK dalam kodisi nyaris telanjang bulat bersama seorang pria.

“Saat didapati petugas, pria yang berada di dalam kamar tersangka buru-buru memakai baju. Sedangkan perempuannya tidak mengenakan baju. Dia hanya menggunakan celana dalam,” kata Kapolsek Pulau Laut Utara Iptu Yacob Sihasale, melalui Humas Polres Kotabaru, Iptu Gatot, kepada koranbanjar.net.

Saat diinterogasi polisi, Purnama Sari mengakui perbuatannya. Dia bertugas menawarkan PSK kepada pria hidung belang sekaligus menyediakan tempat kencan di rumahnya.

Tersangka menawarkan perempuan kepada pelanggannya seharga Rp 400 ribu. Dari uang tersebut tersangka menerima bagian Rp 150 ribu. Sedangkan sang PSK mendapat jatah Rp 250 ribu.

Usai penggerebekan itu, tersangka beserta barang bukti berupa sejumlah uang, telepon seluler dan pakaian si PSK langsung digiring ke Mapolsek Pulau Laut Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Purnama Sari dapat dijerat dengan Pasal 296 KUHP atau Pasal 506 KUHP, dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan dan denda paling banyak Rp 15 ribu rupiah. (cah/dny)