Proyek Pengadaan Lahan Muara Tapus Diduga Bermasalah

BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Tim penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia belum lama tadi berada di Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Keberadaan korps adhyaksa dari pusat ini turun ke kota itik untuk melakukan pemeriksaan terkait proyek pengadaan lahan di Muara Tapus bernilai puluhan miliar rupiah itu diduga bermasalah.

Perihal kedatangan tim penyidik Kejagung dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Riyadi Bayu SH, ketika dikonfirmasi media melalui telpon selularnya, Rabu (19/6/2019) di Banjarmasin.

“Ya mas, memang benar ada tim Kejagung datang melakukan pemeriksaan dan kita hanya memfasilitasi saja,” ujar Riyadi Bayu.

Menurut Bayu, pihaknya tidak tahu terkait pemeriksaan yang dilakukan tim dari Kejagung.

“Mereka datang beberapa hari yang lalu dan kita juga tidak tahu terkait pemeriksaan dilakukan, kalau lebih jelasnya bisa langsung tanyakan pada tim nya saja,” tambah Bayu

Informasi didapat bahwa tim Kejagung yang turun ke Kota Amuntai tersebut berjumlah lima orang.

Mereka datang mulai Senin kemarin dan langsung melakukan pemeriksaan dengan memintai keterangan sejumlah pihak yang mengetahui jual beli lahan di Muara Tapus.

Informasi yang terhimpun dari sumber terpercaya, pemeriksaan dilakukan tim Kejagung terkait pengadaan lahan di Muara Tapus yang dibeli pemerintah setempat pada tahun 2016 dengan anggaran sebesar Rp24 miliar.

Prosesnya diduga tidak sesuai dan juga ada dugaan terindikasi tindak pidana korupsi dari proyek pengadaan lahan tersebut. (al)