Tak Berkategori  

Prostitusi Online Di Banjarbaru Dilakoni Dua Perempuan Di Bawah Umur

BANJARBARU, koranbanjar.net – Dua perempuan masih di bawah umur MC (14), dan RF (17) diamankan Satpol PP Kota Banjarbaru yang diduga menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) online, Senin (5/8/2019).

Dua perempuan di bawah umur itu diamankan di sebuah penginapan di Jalan Ahmad Yani Km33 Kota Banjarbaru.

Keduanya terindikasi menjadi PSK dan masuk dalam jaringan prostitusi online. Dua orang muda itu menjajakan dirinya melalui aplikasi Mi Chat. Selain dua orang tersebut, juga diamankan 6 laki-laki remaja yang masih berstatus pelajar di tempat itu.

Kasat Pol PP Kota Banjarbaru Marhain Rahman didampingi PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat.

“Dilakukan pendalaman dan penyamaran dari anggota kami. Dua perempuan usia belasan ini terindikasi menjalasi bisnis prostitusi online,” ucapnya.

Dari hasil pendalaman sementara, keduanya ini merupakan warga Banjarmasin dan sudah putus sekolah.

“Patokan harga mereka pasang bervariasi. Dari kisaran Rp300.000 sampai Rp700.000. Kecocokan harga tergantung pemesan. Diakuinya juga baru satu bulan terakhir melakoni bisnis itu,” ujarnya.

Pihaknya juga melibatkan BNNK Banjarbaru dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dalam penanganan kasus tersebut.

“Keduanya itu diminta keterangan dan dilakukan tes urine. Beserta remaja lainnya yang diamankan ditempat sama,” pungkasnya. (maf/dya)