Kalsel  

Profile Singkat Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin; Melayani Dengan Tulus

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin di Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Kalsel. (foto: dok)
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin di Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Kalsel. (foto: dok)

3. Seksi Inteldakim

Menyusun rencana kerja seksi WASDAKIM

Menandatangani berkas permohonan ijin keimigrasian telah diperiksa

Memeriksa dan menandatangani berita acara pendapat

Melakukan koordinasi dengan instansi terkait

Melakukan pengawasan pelaksanaan pendeportasian WNA

Mengkoordinir pelaksanaan pendetensian WNA

Menerima dan meneliti informasi tentang orang asing untuk tindak lanjuti

Mengkoordinir pelaksanaan tugas dan pengawasan orang asing

Melakukan pengesahan penilaian pelaksanaan pekerjaan pegawai

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin memberikan layanan pembuatan paspor. (foto: dok)
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin memberikan layanan pembuatan paspor. (foto: dok)

4. Seksi Ijin Tinggal dalam Statuskim

Membuat rencana kerja tahunan pada seksi Statuskim

Menandatangani perpanjangan izin tinggal kunjungan pada paspor

Memberikan paraf perpanjangan KITAS

Memberikan paraf pada surat permohonan perpanjangan KITAP

Memberikan paraf pada surat permohonan konversi ITK ke ITAS

Memberikan paraf pada surat permohonan ITAS KE ITAP

Mengusulkan perpanjangan KITAS dan KITAP ke Kantor Wilayah

Mengusulkan konversi ITK ke ITAS ke Kantor Wilayah

Menandatangani surat penangguhan perpanjangan ITAS

Menandatangani surat penangguhan alih status ITK ke ITAS

Menandatangani surat penangguhan alih status ITAS ke ITAP

Memberikan paraf pada surat permohonanan SKIM

5. Seksi Tikim

Menyusun rencana program kerja seksi Tikim

Menandatangani buku pengawasan orang asing

Menandatangani Exit Permit Only

Menandatangani mutasi alamat

Menandatangani surat keluar

Melaksanakan digitalisasi file

Melaksanakan publikasi dan visualisasi

Pemutakhiran data

Membuat laporan bulanan dan statistik kegiatan WNI dan WNA

Penataan arsip WNI dan WNA. (koranbanjar.net)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *