Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin terdiri dari:
Sub Tata Usaha
Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Seksi Ijin Tinggal dan Status Keimigrasian, Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian.
Masing-masing seksi memiliki tugas dan fungsi yang berbeda-beda sebagai berikut :
1. Sub Tata Usaha
Menyusun rencana kerja Sub Bagian Tata Usaha
Menghimpun pendistribusian, pengelolaan arus surat menyurat dengan sistem kartu kendali untuk memperlancar penerimaan informasi.
Mengumpulkan kearsipan surat masuk dan dokumen kantor.
Menyelenggarakan dan mengatur administrasi pemeliharaan kendaraan dinas.
Mengompilasikan pemeliharaan alat perlengkapan kantor, gedung kantor, rumah dinas serta pemeliharaan pemakaian telpon, listrik, air dan kebersihan ruangan.
Memeriksa berkas tagihan pemeliharaan kantor,gedung kantor,rumah dinas dan biaya tanggungan listrik dan telepon.
Menghimpun usulan pelaksanaan penghapusan alat perlengkapan kantor dan kendaraan dinas.
Menghimpun pembuatan daftar gaji/dan rapel pegawai.
Menghitung dan menyelenggarakan pengurusan perjalanan dinas.
Menghimpun pelaksanaan pengamanan di lingkungan kantor.
Menganilisa data kepegawaian dan usul-usul formasi pegawai sebagai bahan usul untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan Pra jabatan dan ujian dinas tingkat I dan tingkat II.
Menyusun usulan pemberian penghargaan, tanda penghormatan dan Kartu Pegawai bagi CPNS yang telah diangkat menjadi PNS, permintaan pengujian kesehatan dan penyusunan DUK.
Membuat pengusulan kenaikan pangkat pengusulan pengangkatan dalam jabatan Struktural,pemindahan pegawai, pemberhentian, dan pension.
2. Seksi Lantaskim
Melakukan pengecekan kelengkapan berkas permohonan SPRI
Melakukan pengecekan kelengkapan berkas Exit Re-Entry Permit dan loket
Membubuhkan paraf setelah lengkap berkas permohonan paspor dan berkas exit Re-Entry Permit
Melakukan pengawasan terhadap staf, loket, entry data, foto,wawancara, pencetakan paspor, bagian pengambilan paspor dan pengambilan Re-Entry Permit
Melakukan Koordinasi degan staf Lantaskim (briefing)
Memberikan pertimbangan keputusan dalam hal pemberian ijin bertolak ataupun ditolak keberangkatannya bagi yang secara otomatis diarahkan oleh system maupun yang diarahkan petugas pemeriksa keimigrasian
Memberikan pertimbangan keputusan dalam hal pemberian ijin masuk ataupun ditolak masuk ke wilayah Indonesia bagi yang secara otomatis diarahkan oleh system maupun yang diarahkan petugas pemeriksa keimigrasian
Memeriksa hasil laporan bulanan dan data statistik penumpang
Menandatangani laporan penggunaan Visa On Arrival
Melakukan koordinasi eksternal dengan pihak otoritas bandara dan instansi terkait pada Lingkungan Bandara Husein Sastranegara Bandung
Melakukan koordinasi dengan atasan langsung serta evaluasi dan laporan terhadap pelaksanaan kerja pada sub seksi
Menandatangani dan memberikan penilaian terhadap kinerja petugas seksi lalu lintas keimigrasian.