Tak Berkategori  

Pria ini Tega Aniaya Karyawati Laundry Lantaran Sakit Hati

BANJARBARU, koranbanjar.net – Lantaran sakit hati, seorang pemuda berinisial AFN, warga Banjarbaru, tega menganiaya seorang karyawati laundry, Nisa, yang merupakan mantan pacarnya sendiri.

Nisa, warga Banjarbaru, dianiaya pelaku di tempatnya bekerja di Kumala Laundry, Jalan Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Sungai Besar, Banjarbaru, Rabu (3/7/2019).

Saat kejadian, AFN mendatangi korban sambil berteriak-teriak masuk ke dalam tempat Nisa bekerja.

“Nisa, mana hp ku? Sini hp ku!,” teriak pelaku.

Korban yang ketakutan berusaha lari ke toilet belakang, namun pelaku lebih dulu menangkap korban dan langsung menganiayanya.

Salah satu warga yang mendengar keributan tersebut langsung menekan panic button di aplikasi Siharat Polres Banjarbaru untuk memanggil polisi.

“Saya ketakutan mendengar teriakan dari Nisa, kemudian saya melaporkan kejadiannya melalui aplikasi Siharat,” ujar pelapor.

Tak berapa lama polisi tiba di tempat kejadian. Namun saat itu AFN lebih dulu melarikan diri. Polisi hanya menemukan Nisa yang sedang kesakitan hingga lemas dan sulit bernafas akibat dianiaya pelaku. Nisa kemudian dibawa ke rumah sakit setempat.

Selanjutnya, pada Rabu malam sekitar pukul 18.00 wita, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku.

Anggota Reskrim Polres Banjarbaru bersama anggota Resmob Polres Banjarbaru kemudian segera mendatangi dan meringkus pelaku di RS Syifa Medika Banjarbaru.

Dari hasil interogasi polisi, AFN mengakui perbuatannya telah menganiaya korban.

“Pelaku melakukan penganiayaan dikarenakan sakit hati dengan korban yang merupakan mantan pacarnya sendiri. Pelaku kita jerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Aryansyah.

Saat ini AFN mendekam di sel tahanan Mapolres Banjarabaru untuk proses hukum lebih lanjut. (maf/dny)